Tisa Tour Legal
Heri: Uang Jamaah Umrah Bakal Dikembalikan Tepat Waktu KUNINGAN - Setelah beberapa hari lalu enggan menemui wartawan yang datang ke rumahnya, akhirnya perwakilan biro perjalanan Tisa Tour wilayah Kuningan, Drs H Heri Suherman mau memberikan keterangan. Kepada Radar, Heri membenarkan jika jamaah yang gagal berangkat melalui Tisa Tour jumlahnya cukup banyak, yakni 93 orang. Kendati begitu, sudah ada kesepakatan antara Direktur Utama Tisa Tour, Mawan dan para jamaah umrah, jika uang tersebut bakal dikembalikan dalam rentang waktu mulai 15 Januari hingga 26 Februari. Setiap jamaah juga mengantongi surat perjanjian itu. “Saya juga tidak menyangka jika kejadiannya akan seperti ini. Sebab selama memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci, selama ini tidak ada halangan. Semuanya berjalan lancar. Bukan sekali saja saya memberangkatkan jamaah, melainkan sudah empat kali, semuanya berangkat. Dan ini kali kelima saya memberangkatkan jamaah namun akhirnya gagal berangkat lantaran perusahaan sedang kolaps. Kemudian saya juga perlu meluruskan, bahwa pengembalian uang sesuai perjanjian bukan tanggal 15 sampai 26 Januari seperti yang diungkapkan salah seorang jamaah, tapi 15 Januari hingga 26 Februari. Ini saya luruskan karena takut nantinya terjadi salah paham,” papar Heri, kemarin (12/1). Dia menceritakan kronologis kejadian yang membuat gagalnya puluhan jamaah berangkat umrah. Semula, sesuai pemberitahuan dari kantor pusat Tisa Tour di Jakarta, para jamaah akan terbang tanggal 19 Desember ke Tanah Suci. Namun kemudian ada penundaan, dan itu disampaikan kepada para jamaah. Selanjutnya diperoleh kabar jika keberangkatan dilakukan antara tanggal 23 sampai 31 Desember. “Saya juga kaget ketika diberitahu kalau jamaah tidak bisa berangkat tanggal 19 Desember. Padahal semua jamaah sudah siap berangkat. Saya kemudian mengajak istri, dan perwakilan jamaah untuk menemui pihak perusahaan di Jakarta. Hasilnya, perusahaan menjanjikan bahwa jamaah akan terbang tanggal 31 Desember,” terang dia. Menurut Heri, pihak perusahaan juga mengatakan sudah membayar tiket pesawat terbang bagi seluruh jamaah Tisa Tour yang berjumlah 3.800 orang dari seluruh Indonesia. “Perusahaan menyebut kalau jamaah akan naik pesawat dengan nomor penerbangan GA 9322 tanggal 31 Desember 2015. Kabar itu saya sampaikan kepada para jamaah. Tapi ada salah satu jamaah yang mengecek kebenaran nomor penerbangan itu. Ternyata setelah dicek tidak ada nomor penerbangan GA 9322. Lalu saya menelepon perusahaan dan dijawab bahwa itu penerbangan extra flight atau penerbangan ekstra,” ungkap dia. Tapi setelah didesak, jelas Heri, akhirnya perusahaan mengakui jika memang belum membayar tiket pesawat sehingga para jamaah gagal terbang. “Pihak Tisa Tour sebenarnya sudah berupaya maksimal agar seluruh calon jamaah umrah asal Kuningan dan daerah lainnya bisa diberangkatkan melalui perusahaan biro perjalanan yang lain. Namun karena negosiasi tidak berjalan mulus, menyebabkan pemberangkatan yang direncanakan tanggal 30 Desember kembali dibatalkan. Salah satunya menjalin kesepakatan dengan biro perjalanan Samawa Tour. Semua administrasi dan persyaratan sudah dipenuhi, namun ada satu syarat lain yang belum terpenuhi yaitu keuangan menyebabkan pemberangkatan kembali dibatalkan,” beber Heri. Heri juga membenarkan pembatalan 93 calon jamaah umrah asal Kuningan tersebut karena kondisi perusahaan yang sedang kolaps. “Tisa Tour adalah anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara yang pada akhir tahun 2015 lalu mengalami keterpurukan. Saya sendiri hanya orang yang ditunjuk untuk mengkoordinir warga Kabupaten Kuningan yang ingin berangkat ibadah umrah. Selain saya, ada lagi perwakilan Tisa Tour di Kuningan yakni di Pasar Baru dan Ciwaru. Kalau di Pasar Baru dan Ciwaru, mereka memasang plang perusahaan Tisa Tour, saya sih tidak,” kata Heri. Terkait kondisi ini, Heri meminta kepada seluruh calon jamaah umrah untuk bersabar hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh Dirut Tisa Tour, Mawan saat pertemuan dengan para jamaah, Minggu (3/1) lalu. “Sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Pak Mawan, bahwa semua uang pembayaran yang telah disetorkan akan dikembalikan antara tanggal 15 Januari hingga 26 Februari mendatang. Kemudian sehari sebelum tanggal 15 Januari nanti, saya bersama perwakilan jamaah akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan realisasi pengembalian uang tersebut. Saya yakin pihak perusahaan akan mengembalikan semua uang para calon jamaah sesuai perjanjian,” tegas Heri. Dia juga membantah jika PT Tisa Tour, perusahaan perjalanan umrah abal-abal. Sebab, perusahaan ini mengantongi izin termasuk dari Depag sampai tahun 2017. “Perusahaan ini adalah milik keluarga asal Kecamatan Ciwaru dan bergerak di bidang pertambangan batu bara. Kemudian merambah ke biro perjalanan umrah dengan mengakuisasi PT Tisa Tour and Travel. Karena itu, semua perwakilannya tetap seperti PT Tisa Tour yang dulu. Salahnya, keuangaan jamaah umrah digunakan untuk usaha pertambangan, dan ini diakui oleh pemilik perusahaan. Seharusnya dipisah, mana perusahaan tambang, mana biro perjalanan. Akhirnya karena bisnis tambang terpuruk, perusahaan pun menjadi kolaps sehingga gagal membarangkatkan jamaah,” pungkas Heri. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: