Pelayanan Polres Kuningan Berlakukan Satu Pintu
KUNINGAN - Polres Kuningan langsung memberlakukan pelayanan satu pintu menyusul serangan terorisme di Pos Polisi Sarinah Thamrin Jakarta, Kamis pagi. Berdasarkan pantaun radarcirebon.com, setiap warga yang ingin mendapatkan pelayanan kepolisian seperti pembuatan SKCK dan SIM hanya diperbolehkan masuk dan keluar dari pintu gerbang sebelah barat. Setiap pengunjung harus melapor dulu kepada petugas jaga Pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekaligus menjalani pemeriksaan semua barang bawaan. Setelah dipastikan aman, pengunjung dipersilakan mengisi buku tamu sekaligus menyerahkan kartu identitas untuk ditukar dengan kartu tanda pengenal tamu yang harus disematkan di dada. Baru setelah semua prosedur keamanan tersebut dijalani, pengunjung dipersilakan masuk sesuai keperluannya masing-masing. \"nanti saat akan keluar, kartu identias boleh diambil lagi dan kartu tamu dikembalikan. Sebenarnya prosedur ini sudah biasa diterapkan sehari-hari, namun untuk kali ini lebih diperketat terkait kejadian bom di Jakarta sebagai antisipasi di sini,\" ungkap Kepala SPKT Polres Kuningan Ipda Tofik Muharjo kepada radarcirebon.com. Selain pemeriksaan lebih ketat, lanjut Tofik, ada yang beda dengan penjagaan hari-hari biasa yaitu pemberlakuan satu pintu. Gerbang sebelah timur sengaja ditutup agar semua pengunjung Polres bisa terpantau masuk dan keluarnya dari pos SPKT. \"Bagi yang mengendarai motor harus membuka kaca helm, dan yang pakai mobil kacanya harus dibuka. Setiap barang bawaan seperti tas diperiksa termasuk yang memakai jaket digeledah khawatir menyembunyikan benda berbahaya,\" ungkap Tofik. Sementara itu salah seorang pengunjung, Santi (19), mengaku meski agak rikuh dengan prosedur pengamanan kali ini namun dia memakluminya. \"Saya ga masalah, kan demi keamanan dan keselamatan bersama. Saya juga tidak ingin kejadian di Jakarta terjadi juga di sini,\" ujar Santi saat akan mengurus SKCK. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: