Sidak, Dewan Kaget Batubara Beroperasi Lagi

Sidak, Dewan Kaget Batubara Beroperasi Lagi

KSOP Beralasan, akan Berbahaya jika Tak Diangkut LEMAHWUNGKUK - Terbitnya surat KSOP yang membuka kembali aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, memancing amarah para wakil rakyat. Ketua DPRD Edi Suripno MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Dra Hj Eti Herawati dan anggota dewan langsung melakukan sidak ke pelabuhan, Rabu (13/1) pukul 10.00 WIB. Di pintu masuk dermaga bongkar muat batubara, rombongan dewan sempat dicegat security karena tidak sembarang orang bisa masuk. Ketua DPRD langsung keluar dari mobilnya dan menegaskan DPRD ingin masuk melihat langsung aktivitas bongkar muat batubara. “Kita ini dari dewan ingin masuk lihat bongkat muat batubara,” tegas Edi dengan nada tinggi. Tanpa banyak basa-basi, Edi langsung menerabas masuk. Begitu juga Wakil Ketua DPRD Eti Herawati. Jarak pintu gerbang ke lokasi bongkar muat sekitar 200 meter, membuat Eti Herawati memilih untuk berjalan kaki bergabung bersama wartawan. Begitu melihat tongkang yang sedang bongkar muat beko memasukkan truk batubara ke atas truk, dewan hanya geleng-geleng kepala. Meskipun beko dipasang selang air untuk menyiram batubara yang diangkat ke truk, tidak menurunkan tensi kemarahan dewan kepada KSOP yang dinilai paling bertanggung jawab menerbitkan surat izin dibuka kembali bongkar muat batubara di pelabuhan Cirebon. Sekitar 10 menit dewan masuk ke dalam tongkang dan menyaksikan bongkat muat, Kepala KSOP Revolindo datang ke lokasi. Revolindo langsung menjelaskan alasan dibukanya kembali batubara karena batubara yang ada di tongkang kondisinya sudah membara. Hal itu terlihat ketika dirinya bersama Pelindo mengecek langsung kondisi batubara di tongkang. Karena jika tidak segera dibongkar, bisa berbahaya bagi pelabuhan dan menjadi berita nasional. Revo menjelaskan, Selasa (12/1) sudah mulai dibuka kembali bongkar muat batubara dan dua tongkang langsung dibongkar. Sedangkan yang ada di laut sebanyak 17 tongkang. “Kemarin sudah ngomong ke walikota dan menyampaikan bagaimana ini situasinya mulai membara,” kata Revo. Dia menegaskan, surat yang dikeluarkan tentang pemberhentian bongkar muat batubara itu hanya bersifat sementara. Kalaupun terpaksa dibuka lagi karena karena kondisinya sudah mulai membara dan tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Penjelasan Revo langsung membuat Edi Suripno naik pitam. “Kalau membuka bongkar muat batubara berarti jangan lagi ada surat itu (pembukaan). Harusnya isi suratnya menyisakan tongkang yang ada di laut bukan surat ditutup sementara,” ucapnya. Edi secara tegas mengingatkan kepada KSOP untuk tidak menjadikan rapat hari Senin lalu sebagai legitimasi untuk membuka lagi bongkar muat batubara. Kalau misalnya diberikan penjelasan bongkar muat untuk menyelesaikan bongkaran 8 tongkang di pelabuhan dan di laut 10 tongkang, pihaknya juga masih member toleransi. “Jangan malah menarik surat itu. Harusnya membuat catatan ketentuan tetap ditutup supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Catat berapa tongkang lagi, berapa yang ngantri. Bila ingin mengubah surat itu harus ada rekomendasi walikota dan DPRD,” tegas Edi. Edi memberikan waktu sebulan kepada KSOP untuk mempersilakan bongkar muat batubara yang masih menunggu daftar tunggu untuk dibongkar. Seteah itu, tidak ada lagi bongkar muat sebelum semuanya clear. Politisi PDIP ini mendesak KSOP untuk mencabut kembali surat tersebut dan mengubahnya dengan menyekapakati surat pemberhentian sementara sampai ada kesepakatan bersama, memberi toleransi waktu menyelesaikan sisa 21 tongkang selama 1 bulan. Wakil Ketua DPRD Eti Herawati Eti mengatakan, pemberhentian sementara batubara sebenarnya pengertiannya evaluasi, berarti kementerian terkait mesti melakukan evaluasi terhadap batubara di pelabuhan Cirebon, karena dampaknya luar biasa bagi warga Kota Cirebon, khususnya kondisi kesehatan. “Ini menjadi PR dan evaluasi bagi Lingkungan Hidup dan pemkot. Karena evaluasi ini tidak pernah terpikirkan dibuka lagi,” kata perempuan yang akrab disapa Eeng Carli. Agung Supirno dari komisi B menjelaskan, penutupan per Januari, dalam perjalanannya sampai dengan pertemuan walikota dengan warga 11 Januari belum ada kesepakatan, kenapa muncul surat 12 Januari seakan pertemuan itu untuk legalitas. Ketua Komisi B Didi Sunardi mengaku tersinggung atas surat penutupan sementara, padahal rekomendasi walikota dan dewan minta ditutup. “Saya walkout pada pertemuan dengan walikota karena mempertahankan surat rekomendasi walikota. Kenapa malah seolah-olah saya diadu dengan walikota?” tegasnya. Watid Sahriar dari Fraksi Partai Nasdem menjelaskan, perjalanan tongkang dari Kalimantan ke Cirebon membutuhkan waktu sekitar 3 hari. Kalau dari sana (Kalimantan) tanggal 10 mengapa justru tanggal 12 Januari sudah menerbitkan surat pembukaan bongkar muat batubara. “Ini sih akal-akalan dari bapak,” tandas Watid kepada kepala KSOP. General Manager PT Pelindo II, Hudadi menjelaskan, posisi tongkang sebenarnya ada sekitar 19 dan yang di dalam pelabuhan ada 3. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk bongkar tongkang sekitar 2,5 hari. “Kita hanya ngikut saja, kesepakatan ini kan dewan atas nama rakyat,” kata Hudadi. (abd)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: