Idealnya Rel Kereta di Atas Jalan

Idealnya Rel Kereta di Atas Jalan

Jalan Kartini Lebih Mendesak Dibanding Jalan Wahidin-Krucuk KEJAKSAN - Rencana pembangunan jalan layang atau flyover yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Ada dugaan, pembangunan flyover itu untuk membatalkan keinginan Pemerintah Kota Cirebon terkait desakan pembuatan rel kereta api di atas jalan raya. Padahal idealnya, rel kereta api di atas jalan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon Syaroni ATD MT mengatakan, perlintasan kereta api sebaiknya tidak sebidang. Selama ini, perlintasan kereta api dengan jalan raya dalam satu bidang. Baik di Jalan Slamet Riyadi Krucuk, Jalan Kartini, Jalan Kesambi hingga Jalan Drajat, seluruhnya satu bidang. Padahal idealnya, berdasarkan opsi yang ada dalam Undang-Undang Perkeretaapian, rel kereta api lebih baik di atas jalan raya. Dengan pertemuan langsung sebidang, mengakibatkan kemacetan sulit terhindarkan. Contoh untuk jalan dan rel kereta api tidak sebidang ada di Kota Cirebon. Yakni jalan layang Pegambiran dan tidak menimbulkan kemacetan. “Kalau menurut saya, idealnya jalan kereta api di atas,” ujar Syaroni kepada Radar, Jumat (15/1). Dalam pembahasan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon, Dishubinkom ikut hadir. Hanya saja, saat itu Syaroni mengutus stafnya. Sehingga hasil rapat pada Desember 2015 lalu tidak diketahui secara detail. Peran Dishubinkom dalam persoalan tersebut tidak terlalu banyak. Hanya ada pada kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin). Dishubinkom mengkaji dampak lalu lintas dari rencana pembangunan flyover Jalan Wahidin-Slamet Riyadi Krucuk. Amdal Lalin, lanjut Syaroni, dikaitkan dengan perubahan guna lahan yang mengakibatkan perubahan di dalam sistem transportasi. Dengan Amdal Lalin, dapat diperhitungkan berapa besar bangkitan perjalanan baru yang memerlukan rekayasa lalu lintas dan manajemen lalu lintas untuk mengatasi dampaknya. Amdal Lalin instrumen wajib yang harus ada dalam rencana pembangunan flyover Jalan Wahidin-Krucuk tersebut. Berdasarkan pengamatan lapangan yang dilakukan Radar Cirebon, jika rel kereta api di atas jalan raya, kendala akan ada pada flyover Pegambiran. Terkait hal itu, Syaroni menilai perlu ada pembahasan bersama. Hanya saja, akan selalu ada solusi untuk setiap kebijakan yang ada. Seandainya rel kereta api di atas jalan raya, flyover Pegambiran ada kemungkinan dibongkar. Atau, bisa saja ada solusi lain tanpa harus membongkarnya. Namun, dia menyerahkan keputusan akhir pada kebijakan yang dibahas bersama. Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Haris Sudiyana mengatakan, rencana pembangunan flyover Jalan Wahidin-Jalan Slamet Riyadi Krucuk tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pmekot) Cirebon, kejadiannya akan sama persis dengan Taman Krucuk yang sampai saat ini tidak pernah dimanfaatkan. “Jangan sampai jadi proyek mubazir,” ucapnya kepada Radar, Jumat (15/1). Di samping itu, Haris tidak habis pikir dengan rencana flyover di Jalan Wahidin-Jalan Slamet Riyadi Krucuk. Pasalnya, ujar pria yang aktif mengamati kinerja eksekutif-legislatif ini, jalan tersebut tidak termasuk area macet. Kalau alasannya karena masuk jalan negara, dia menilai hal itu tidak mendasar. Sebab, Jalan Kartini dengan kemacetan yang lebih padat, lebih penting menjadi prioritas. Kementerian PU dapat menginformasikan dan Pemkot Cirebon pasti mengusulkan. Dengan tidak memberitahukan sejak awal, Kementerian PU tidak elok. Sebab, era otonomi daerah menjadi acuan. “Pemkot Cirebon punya kewenangan menolak flyover tersebut. Tunjukan sikap tegas jika itu tidak sesuai kehendak bersama,” ucapnya. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: