Istri Eman Terima Santunan Jamsostek
KEJAKSAN – Rosdiana, istri karyawan PDAM Kota Cirebon yang meninggal saat menyelam di sumur pengumpul Cipaniis, Kuningan, Selasa kemarin menerima santunan Jamsostek. Manajer Jamsostek Cabang Cirebon Djonaidi Basir menyebutkan total santunan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian sebesar Rp53 juta. ”Bahasanya memang santunan, tapi sebenarnya ini adalah hak yang harus diterima oleh korban,” ujarnya, Selasa (10/8). Rincian pembayaran klaim santunan itu terdiri dari lima komponen. Yakni santunan kematian Rp40.434.912, biaya pemakaman Rp2 juta, jaminan hari tua Rp5.393.630, biaya ambulans Rp400.000, santunan berkala Rp200.000 x 24 bulan Rp4.800.000, total keseluruhan Rp53.028.542. Eman ikut menjadi peserta Jamsostek sejak 2001. Pemberian santunan ini tergolong cepat, dan inilah memang standar kecepatan yang diberikan Jamsostek. ”Kami imbau kepada PDAM Kota Cirebon untuk dapat meningkatkan kepesertaan Jamsostek,” terangnya didampingi Kabid Pelayanan Dedy Nugraha, usai memberikan santunan saat apel pagi karyawan PDAM di halaman gedung PDAM. Dia menambahkan, pada 2010 jumlah rekap yang telah dibayarkan kepada peserta Jamsostek, di antaranya kecelakaan kerja sebesar Rp1.2 miliar, jaminan hari tua Rp27.8 miliar, jaminan kematian Rp1.2 miliar dan jaminan pemeliharaan kesehatan Rp4.4 miliar. Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Cirebon Wiem Wilantara menjelaskan, sebagai bentuk penghargaan perusahaan, memberikan penghargaan anumerta kepada Eman Suherman. Dengan menaikkan satu tingkat pangkatnya dari sebelumnya. Selama karirnya, Eman juga dikenal sebagai karyawan yang memiliki loyalitas tinggi kepada perusahaan. Tidak ada sedikitpun cacat di mata rekan kerja yang lain. Dia sudah menjadi penyelam selama 10 tahun. ”Kami ucapkan terima kasih kepada keluarga Eman yang ditinggalkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jamsostek yang telah segera memberikan santunannya. Jasa-jasa almarhum tidak akan pernah tergantikan, kami ucapkan selamat jalan. Loyalitas almarhum bisa menjadi panutan bagi karyawan PDAM lainnya,” ungkapnya. (hen/opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: