Tangkap Ikan Pakai Garuk, Nelayan asal Mundu Digaruk Ditpolair
CIREBON - Ditpolair Polda Jabar mengamankan nelayan yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan pada Rabu (20/1) pukul 06.20 WIB di perairan Mundu. Sore tadi (21/1), Ditpolair mengekspos kasusnya.
Tersangka adalah R (40) warga Mundu, Kab Cirebon. Ia ditangkap saat Polair melakukan patroli dengan kapal Perkutut. Tersangka tertangkap tangan saat menangkap ikan dengan garuk, alat tangkap ikan yang merusak ekosistem laut.
Ditemukan barang bukti yang diamankan berupa garuk (alat tangkap ikan) dan kapal. Tersangka diancam 5 tahun hukuman sesuai dengan UUD pelarangan pengunaan alat tangakap ikan yang tidak ramah lingkungan. Antisipasi Polair untuk menghindari hal yang serupa akan terus digalakan untuk mengurangi tindakan perusakan ekosistem laut.
Kepala Polair AKBP Indra Rathana menuturkan, antisipasi terkait masalah perusakan ekosistem laut sudah digerakan dengan contoh melakukan kegiatan Samabang Nusa, yaitu mengajak nelayan dan masyarakat sekitar untuk pelesatarian ekosistem laut dan terus melakukan patroli.
Masyarakat Cirebon sendiri khususnya nelayan sudah banyak sadar untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah linkungkan. Wilayah Cirebon sendiri ada sekitar 6 kasus dengan yang serupa yang sudah ditangani di tahun 2015, dan di tahun ini baru 1 kasus sejauh ini yang sudah diamankan.(fazri/radarcirebon.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: