Nominal Tunjangan Daerah Masih Samar

Nominal Tunjangan Daerah Masih Samar

PNS Berharap Kenaikan Tunjangan Dirapel MAJALENGKA – Meskipun pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana memberikan kenaikan tunjangan daerah (tunda) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2016, namun pada bulan Januari ini besaran tunjangan daerah yang diterima para PNS belum naik. Para PNS berharap jika kenaikan tunjangan daerah bisa diberlakukan sejak penggajian di bulan Januari, bisa dirapel di bulan berikutnya atau ketika program kenaikan tunjangan daerah sudah diberlakukan. “Januari ini sih nilai (tunjangan daerah) yang saya terima masih sama dengan bulan Desember (2015), berarti belum ada kenaikan di bulan Januari sih. Kalau pemerintah berencana menaikkan tunjangan mulai tahun 2016 ini, maka kami berharap kalau yang Januari juga harus sudah disesuaikan atau sudah naik,” ujar Wanto, salah seorang PNS. Menurutnya, kalaupun di awal Debruari mendatang masih belum ada penyesuaian atau kenaikan tunjangan daerah, maka tidak ada masalah bagi mereka. Asalkan sisanya bisa dirapel di bulan berikutnya. “Seandainya bulan depan juga masih belum diberlakukan nggak masalah sih. Seumpama mulai berlakunya pas bulan Maret, dibayarkan juga yang rapelan bulan Januari dan Februari sekaligus di bulan Maret. Kalau masih diulur-ulur juga nggak masalah, asalkan pembayaran bulan-bulan sebelumnya juga dirapel. Kan lumayan buat nambah-nambah celengan,” kata PNS lainnya. Meski demikian, para PNS optimis dan percaya jika pemerintah bisa segera menuntaskan proses perencanaan dan persiapan kenaikan tunjangan daerah itu. Sehingga bisa direalisasikan lebih cepat pula program yang sangat ditunggu-tunggu sekitar 13 ribu PNS se Kabupaten Majalengka. “Kita yakin bak bupati dan jajaranya bijak, dan bisa segera menuntaskan rencana kenaikan tunjangan daerah ini secepatnya sehingga bisa cepat terealisasi. Kita berharap di penggajian bulan Februari nanti udah mulai pada cair kenaikan tunjangan daerahnya,” ungkap para PNS. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mengaku masih memproses dan mematangkan rencana program kenaikan tunjangan daerah itu, meski anggarannya sudah tersedia dalam APBD 2016. Terkait nominal anggaran dan teknis penyaluran, pihak DPKAD belum bisa memberikan keterangan. Kepala DPKAD Drs Edi Noor Sudjatmiko MSi saat coba dikonfirmai terkait kesiapan realisasi penyaluran tunjangan daerah ini dan berapa besaran anggaran yang tersedia, sedang tidak ada di tempat ketika dua kali coba dikonfirmasi ke kantornya. Sedangkan, pejabat setingkat di bawahnya enggan berkomentar karena menunggu arahan pimpinan. “Maaf, saya belum bisa mengeluarkan pernyataan, karena belum ada arahan dari pak kadis. Yang jelas anggarannya sudah tersedia di APBD,” ujar salah seorang pejabat terkait yang enggan disebutkan namanya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: