Investor Tiongkok Komentari Kota Tilang

Investor Tiongkok Komentari Kota Tilang

CIREBON – Berita dan meme Cirebon sebagai Kota Tilang di internet bukan hanya menghebohkan masyarakat Cirebon dan sekitarnya. Tapi, berita itupun hingga ke negeri Tiongkok. Salah satu pengusaha Cirebon Baron Prakoso mengatakan, pemberitaan Cirebon Kota Tilang mendapat perhatian serius dari para pengusaha besar yang hendak melakukan investasi di kota maupun Kabupaten Cirebon ini. “Saya langsung di telepon oleh para pengusaha dan menanyakan kebenaran Cirebon Kota Tilang itu. Sebab, meme dan berita soal Cirebon Kota Tilang telah menyebar luas di media sosial dan pemberitaan media online,” ujar Baron kepada Radar Cirebon, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (2/2). Dia mengatakan, perusahaan yang hendak berinvetasi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon itu bergerak pada bidang industri, properti dan pelabuhan. Padahal, Cirebon saat ini sedang menjadi incaran para investor besar utamanya dari Tiongkok. “Cirebon saat ini menjadi primadona dan menjadi incaran luar negeri. Seperti, Tiongkok, India dan Korea. Bukan itu saja, pengusaha local pun sudah mulai berlomba-lomba untuk berinvestasi di Kota/Kabupaten Cirebon,” ungkapnya. Sebab, sambung dia, selama ini wilayah Cirebon dinilai lebih kondusif para pekerjanya. Selain itu, UMK pun masih diangka Rp1,5 lebih atau mendekati Rp1,6juta. Sedangkan di Jakarta, sudak Rp3juta lebih. “Pengusaha juga tidak mau rugi. Makanya mereka mengincar Cirebon,” imbuhnya. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak kepolisian dengan melakukan penilangan dianggap wajar. Sebab, dengan cara itu dapat menekan angka kejahatan. Apalagi, saat ini isu yang sedang kenceng soal teroris. “Wajar kalau mereka melakukan razia. Apalagi bagi mereka yang melanggar. Dengan melakukan tilang pasti polisi punya tujuan untuk menjaga kodusifitas daerah dan stabilitas lalu lintas. Tapi ada juga beberapa oknum-oknum polisi yang nakal,” terangnya. Sementara itu, Konsultan Hukum dan Advokat Ria Ariyanti mengatakan, setuju dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian. Mungkin, yang ramai di media sosial itu adalah oknum polisi yang meminta uang. Ketika ditemukan itu, silakan warga melapor kepada pimpinannya. “Toh, mereka nanti akan dikenakan sanksi oleh atasannya. Kapolres yang saya tahu itu tegas orangnya,” kata dia. Dijelaskan Ria, dengan adanya operasi tilang ini adalah untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas. Sekarang tinggal dikembalikan kepada masyarakat, mereka sudah sadar hukum berlalu lintas atau belum. “Tujuan dilakukan oprasi oleh kepolisian kan untuk mempersempit ruang kejahatan. Artinya, ini harus diluruskan. Dengan pemberitaan Cirebon Kota Tilang, kesannya seperti Cirebon tidak punya aturan,” pungkasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: