Dewan Kuningan akan Bertanya ke BPD

Dewan Kuningan akan Bertanya ke BPD

KUNINGAN – Ratusan massa pendukung pembentukan Provinsi Cirebon kembali mendatangi gedung DPRD Kuningan, kemarin (23/2). Tidak heran jika ruang banmus dewan betul-betul padat, hingga banyak yang tidak kebagian kursi. Mereka datang bukan untuk aksi damai melainkan memenuhi undangan dari Komisi A. ”Kita kesini karena diundang Komisi A untuk klarifikasi dan sharing tentang data-data, kajian, aspirasi kami yang tertuang dalam statuta berdasarkan PP 78 dalam pembentukan Provinsi Cirebon,” terang Ketua Umum Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), H Nana Sudiana. Dalam kesempatan itu Nana dipersilakan untuk memaparkan berbagai hal menyangkut pembentukan Provinsi Cirebon. Termasuk keuntungan yang bisa diperoleh dengan berpisahnya Ciayumajakuning dari Provinsi Jabar. Sejumlah dukungan dari ratusan BPD se-Kuningan pun ia sodorkan. Guna meyakinkan jajaran Komisi A terhadap hasil kajiannya itu, pihaknya mendatangkan langsung satu dari lima profesor pengkaji. Profesor tersebut yakni Prof DR Abussalam yang terlibat dalam pengkajian rencana pembentukan Provinsi Cirebon. Pemaparan panjang lebar melalui infokus dilakukan oleh Nana. Bahkan dalam salah satu kalimatnya, ia menceritakan kembali ucapan Sultan Cirebon yang memandang kualat terhadap orang yang tidak setuju Provinsi Cirebon. Sebab, tokoh berbagai aspek tersebut sudah menyetujui Provinsi Cirebon. Hanya saja ketika dikonfirmasikan, kata kualat yang dilontarkannya itu hanya sekadar guyonan. Disamping diisi dengan pemaparan, beberapa anggota Komisi A mencoba melontarkan pertanyaan kepada pengurus P3C. Salah satu pertanyaan dilemparkan oleh Ujang Kosasih dari F-Reformasi. Dia menanyakan tentang Majalengka seandainya Kuningan sudah memberikan keputusan dukungan. Nana menjawabnya, semua akan diserahkan ke Depdagri. Usai rapat, sejumlah wartawan mencoba meminta konfirmasi. Nana mempertegas bahwa statuta yang disusunnya berdasarkan kajian lima profesor dan regulasi yang berlaku. Hal-hal lain menurutnya sangat dibutuhkan sebagai proses demokratisasi. Pihaknya merasa salut DPRD Kuningan aspiratif dan juga reaktif. Baginya langkah yang telah dilakukan para wakil rakyat tersebut sudah maksimal, tinggal melakukan klarifikasi. Ditanya kenapa sampai mendatangkan banyak orang, dia menjawab hal itu tidak bisa dibendung. Itu menunjukkan bahwa para pendukung Provinsi Cirebon begitu banyak. Ketua Komisi A, Pusantara Trikordianto mengakui jika P3C gamblang dalam menjelaskan statuta. Namun pihaknya pun ingin meyakinkan dukungan BPD yang dibuktikan dengan bubuhan tanda tangan. Untuk itu selanjutnya Komisi A akan terjun ke lapangan dalam rangka verifikasi. ”Sistemnya sampling random dari 280 dukungan desa. Kita akan mengambil 60 desa sebagai sampelnya. Di samping BPD, kita juga akan tanyakan dukungan kades. Apakah mekanisme proses pengambilan keputusan BPD benar atau tidak, kita akan sampaikan di paripurna apa adanya,” terang politisi Partai Demokrat itu. Waktu yang dibutuhkan untuk verifikasi, lanjutnya, sekitar satu pekan. Setelah verifikasi dilakukan pihaknya akan memanggil kembali P3C. Apakah penjelasan tentang keuntungan dan berbagai hal lainnya rasional? Pusantara memberikan jawaban ngambang. Dikatakan, dari penjelasan mereka secara normatif memang rasional. Namun ke depan akan dilanjutkan dengan kajian kedua. Seminggu setelah melakukan verifikasi pihaknya bakal mempertanyakannya kembali. Terpisah, Wakil Ketua Komisi A, Toto Tohari SE melontarkan pernyataan mengejutkan. Secara pribadi dirinya setuju terhadap Provinsi Cirebon. Sebab dengan berpisahnya dari Jabar, keuntungan dapat diperoleh Kuningan. Mulai dari dekatnya akses, pelayanan dan juga mampu menggali potensi lebih maksimal. “Sederhananya ibarat pasangan suami istri yang baru menikah lalu berpisah dari orang tua mereka. Itu kan bagus dalam mengembangkan kemandirian,” tandas politisi PDIP itu. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: