Harapan Honorer K-2 Cirebon Belum Padam
SUMBER – Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Cirebon Wardi SAg mengatakan, pihaknya terus memantau rekomendasi yang disepakati bersama Komisi II DPR RI, DPD RI dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta sepekan lalu itu. Presiden harus mengundang kementerian terkait guna menyelesaikan persoalan kategori II. Berdasarkan laporan dari forum honorer kategori II di pusat katanya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan tengah menghitung anggaran yang akan dialokasikan untuk pengangkatan para tenaga honorer kategori II menjadi PNS. “Ada progress yang cukup baik dari pemerintah pusat, pasca kita mengadakan pertemuan dengan sejumlah elemen terkait di Jakarta,” katanya. Dia melanjutkan, jika perhitungan ini bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan, dia berharap realisasi pengangkatan tenaga honorer kategori II menjadi PNS dapat terlaksana. “Kita inginnya pada perubahan APBN semua persoalan kategori II sudah rampung,” imbuhnya. Sehingga, tahun 2017 mendatang secara bertahap pengangkatan bisa terealisasi sesuai dengan janji pemerintah pada tahun 2013 lalu. “Kita sudah lelah diombang-ambing oleh kepentingan politik, saatnya pemerintah berpikir jernih dan berpihak kepada rakyat yang sudah mengabdi kepada negara puluhan tahun lamannya,” bebernya. Sebenarnya, kebutuhan pegawai untuk mengelola roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon sangatlah mendesak. Dari kebutuhan ideal pegawai sebesar 26 ribu orang, saat ini baru terpenuhi sekitar 15 sampai 16 ribu orang. Oleh karena itu, ujar Wardi sangat layak jika para tenaga honorer kategori II itu diangkat menjadi PNS. “Walau jumlah kami hanya 1.028 orang, ini bisa membantu pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pegawai, apalagi saat ini pemerintah akan menghadapi gelombang pensiun masal,” ujarnya. Hal tersebut diamini oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon. Namun, lembaga ini tidak berbuat banyak, mengingat ada moratorium dari pemerintah pusat agar tidak merekrut PNS sampai dengan 5 tahun mendatang. “Kita sangat butuh pegawai, mulai dari guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan lain sebagainya. Tapi, kita tidak bisa berbuat banyak karena terganjal oleh moratorium,” papar Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon Drs H Kalinga MM. Harusnya lanjut Kalingan, pemerintah pusat mempunyai kebijakan khusus kepada daerah-daerah yang memang kebutuhan pegawainya sangat mendesak, seperti Kabupaten Cirebon ini. “Kalau untuk menyeimbangkan antara belanja langsung dan tak langsung yang di dalamnya terdapat belanja pegawai, pasti membutuhkan waktu yang cukup lama. Tapi kebutuhan pegawai sudah begitu mendesak,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: