Tidak Ada Sanksi

Tidak Ada Sanksi

Kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) mengalami penurunan, khususnya kalau berkaca pada data operasi gerakan disiplin nasional (GDN) yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sayangnya, belum ada satu pun PNS bandel yang dikenai sanksi. BERDASARKAN data terakhir GDN, Agustus 2010, sedikitnya 52 PNS terjaring razia di pusat-pusat keramaian. Sedangkan tiga bulan sebelumnya, ada 44 PNS tertangkap basah berada di mal ataupun pasar saat jam kerja. Berdasarkan data yang merupakan salahsatu indikator tersebut, terlihat jelas betapa pegawai yang terjaring razia mengalami peningkatan signifikan. Indikator tersebut, memang tidak sepenuhnya benar. Sebab, ada beberapa pengecualian khususnya pada pegawai yang hanya lalai membawa surat tugas ketika meninggalkan kantornya. Atau, pegawai yang justru menganggap surat tugas tidak penting sehingga saat keluar kantor justru tidak membawa surat tugas. “Ini yang sering kita temukan saat melakukan klarifikasi, ternyata mereka sebetulnya memiliki surat tugas, tapi malah tidak dibawa,” tutur Kepala Bidan Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat), HM Jusup, kepada wartawan koran ini. Dia mencontohkan, pada operasi GDN terakhir yang menjaring 52 PNS. Dari jumlah tersebut diketahui ternyata 30 pegawai kedapatan tidak membawa surat tugas, padahal sebetulnya memiliki surat tugas. Fakta ini terungkap saat dilakukan klarifikasi di kantor BK Diklat, sehari setelah dilaksanakannya GDN. “Surat tugas itu penting. Bagaimana kalau terjadi kecelakaan? Surat tugas itu penting untuk kelengkapan administrasinya,” tegasnya. Namun, meski pelanggaran disiplin khususnya jam kerja cukup tinggi, Jusup mengaku pihaknya belum sekalipun menjatuhkan sanksi kepada PNS selama GDN berjalan. Pasalnya, pelanggaran disiplin yang bisa dijatuhi sanksi berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat, diterapkan untuk pelanggaran berat. Selama ini, PNS yang terjaring dalam operasi GDN belum ada yang sampai tertangkap dua kali atau lebih. Sehingga, belum bisa dijatuhi sanksi. “Yang ketangkapnya beda-beda. Razia kemarin beda, sekarang beda. Beluma ada yang sampai dua kali kena razia,” katanya. Lalu, instansi mana yang pegawainya paling sering melanggar? Jusup mengungkapkan, sejauh ini Dinas Pendidikan menjadi instansi yang pegawainya paling sering melanggar, terutama di tingkat tenaga pengajar. Tapi, pelanggaran tersebut terjadi lantaran guru yang tidak tahu perbedaan jam kerja dan jam tugas. Dijelaskan, jam tugas adalah waktu dimana guru tersebut seharusnya bertugas. Misal guru taman kanan-kanak yang bertugasnya sampai pukul 10.00. Tapi, jam kerja adalah waktu dimana jam tugas sudah selesai, tetapi jam kerjanya masih belum selesai dan sudah semestinya diisi dengan berbagai kegiatan seperti evaluasi dan perencanaan kegiatan belajar mengajar keeseokan harinya. “Kalau di kita, banyaknya sudah selesai ngajar jam 10.00 lalu pulang. Padahal jam kerja PNS itu baik guru maupun staf lainnya, ya sampai jam 15.00,” paparnya. Jusup mengakui, sosialisasi soal perbedaan jam tugas dan jam mengajar ini memang belum dilakukan efektif, sehingga banyak pegawai yang belum mengetahui. Sayangnya, kinerja PNS dari sisi absensi di hari pertama bulan ramadan, belum bisa terpantau. Meski secara kasat mata terlihat, aktivitas yang cukup lengang terjadi di kantor pemerintah kota. Namun, Jusup meyakinkan, untuk hari pertama di bulan ramadan kinerja PNS masih terhitung stabil, meski memang diakui ada yang mengalami keterlambatan lantaran faktor cuaca (hujan deras) di pagi hari. “Tapi secara global sih kelihatannya biasa, stabil. Kalau secara angka, kita belum tahu laporannya,” katanya. Kepala Bagian Umum Pemkot, Taufan Bharata SSos, meyakinkan, hari pertama puasa PNS di lingkungan Pemkot hadir 85 persennya. Soal ada yang datang terlambat, menurutnya manusiawi sebab cuaca pagi hari yang memang kurang bersahabat. “Saya kira manusiawi lah,” ucap dia. Namun data absensi PNS pemkot di hari pertama ramadan belum bisa diketahui. Bagian organisasi dan tata laksana belum bersedia mengungkap data ini lantaran belum adanya izin dari sekretaris daerah. “Izin dulu ke Pak Sekda, setiap hari kami laporkan ke beliau,” tutur seorang pegawai di bidang Ortala. Sedangkan Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM, sejak pagi tidak nampak di kantornya. Beberapa pegawai berspekulasi atasannya itu mengalami gangguan kesehatan. Sementara itu, Anggota Komisi A, Cecep Suhardiman SH MH, meminta pemkot untuk mulai tegas memberlakukan reward and punishment (penghargaan dan sanksi). Apalagi, bila angka pegawai yang terjaring razia GDN terus mengalami peningkatan. “Mulai harus ada reward and punishment,” ucap dia. Menurut Cecep, dalam beberapa kali hearing dengan BK Diklat, belum sekalipun dibahas mengenai persoalan PNS yang terjaring razia GDN, ataupun soal kedisiplinan PNS yang melorot. Tapi, dia berharap dengan ketegasan pemberian sanksi pada para pelanggar disiplin, dapat memberikan efek jera kepada pegawai lainnya. (yuda sanjaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: