DPC Demokrat Ngotot SP1 Sah
Hero: Acong Hanya Melanggar Etika CIREBON – DPC Partai Demokrat tetap pada pendiriannya dalam menyikapi kasus Drs H Ahmad Dharsono alias Acong. Menurut Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Ishomuddin, sanksi berupa Surat Peringatan (SP1) yang dijatuhkan DPC kepada Acong sudah sah. “Meskipun dia (Acong) telanjang sekalipun, tetap Demokrat. Dia sudah melakukan pelanggaran etik, AD/ART dan PO. Itu sanksi yang sudah tepat,” tegas ketua Forum Muda Simpatisan Demokrat (Formusida) ini kepada Radar, akhir pekan lalu (25/2). Ia menyayangkan pernyataan DPD yang akan meninjau ulang SP 1 tersebut. Pernyataan tersebut menurutnya tidak tepat. “Karena meskipun belum ada pencalonan, tapi tetap saja dia (Dedi Supardi) membawa bendera PDIP. Sementara Acong kader Demokrat,” kata pria yang akrab disapa Kang Ishom. Ia menegaskan, Acong dimanapun dan kapanpun tetap membawa diri sebagai kader Demokrat yang harus menjaga nama baik partai. Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Ir HE Herman Khaeron MSi menilai sanksi terhadap Ahmad Dharsono atau yang akrab disapa Acong merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar terjadi. Menurutnya, yang paling penting dalam sebuah dinamika partai adalah konsolidasi setelah adanya perbedaan pandangan. Meski demikian, ujar anggota DPR RI dapil Cirebon dan Indramayu ini kalau nanti pada akhirnya perbedaan ini tidak bisa menyatu secara sendirinya diantara mereka, maka DPP akan segera turun tangan. Untuk saat ini, pihaknya membiarkan keduanya untuk mencari jalan dan celah dalam melakukan komunikasi serta silaturahmi yang lebih baik. Terkait keikutsertaan Acong dalam sosialisasi bakal calon gubernur Jawa Barat dari partai lain, pria yang akrab disapa Hero melihatnya bukan dalam kapasitas kampanye politik untuk pencalonan gubernur Jawa Barat. Di Jawa Barat, belum ada kampanye dan belum ada calon gubernur yang diusung oleh calon manapun. “Semua masih status bakal calon dan keinginan pribadinya saja. Tetapi kita bukan membolehkan, secara etika setiap kader harus menjaga etika,” ungkapnya di sela-sela dialog dengan Gapoktan di studio RCTV, akhir pekan lalu. Hero berpendapat, jika dilihat dari pelanggaran, masalah Acong hanya pelanggaran etika saja, karena belum ada calon resmi yang diusung Partai Demokat. Hal ini akan berbeda saat Demokrat dan PDIP sudah mengusung calon untuk Pilgub Jawa Barat nanti. “Saya maknai dukungan Dharsono terhadap Dedi Supardi ini sifatnya pribadi dan tentunya sampai kepada nanti partai-partai menetapkan,” ungkapnya. Terkait SP1 yang diberikan DPC kepada Acong, Hero belum dapat menilai hal tersebut. Menurutnya, yang dapat menilai tepat atau tidak sanksi SP1 terhadap Acong adalah DPC Demokrat. Kalau yang mengeluarkan SP1 itu menilai layak untuk memberikannya, maka anggaplah hal ini sebagai surat cinta. “Kalau dianggap teman kita kurang pas, ya di pas-paskan. Ini hanya surat cinta,” ujarnya. Berdasarkan instruksi ketua Dewan Pembina, lanjut dia DPC, DPD dan DPP harus menjaga harmonisasi internal. Semua kader harus solid. “Masyarakat butuh kerja kita. Kita bekerja untuk rakyat. Nanti akan ada waktu yang kemudian mempersatukan antara Mas Agus dengan Mas Dharsono,” harapnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: