Warga Kota yang Ibadahnya Rajin Siap-siap Dapat Rutilaib
KEJAKSAN - Sebanyak 24 rumah memperihatinkan milik warga Kota Cirebon tengah disurvei Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Ibadah (Rutilaib). Ketua Baznas Kota Cirebon, KH Sujai Amin menyampaikan dari lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon pihaknya kembali menggulirkan bantuan untuk 10 Rutilaib. \"Ada 10 penerima rutilaib, satu penerima Rp4 juta,\" ujar Sujai, kepada Radar, Kamis (25/2). ada beberapa program kemasyarakatan di Baznas Kota Cirebon seperti bidang pendidikan, kesehatan dan kemiskinan. Pendayaan program tersebut berasal dari pengelolaan penerimaan zakat fitrah dan zakat profesi dari tahun 2015. Program ini merupkan bentuk perhatian dari pemerintah atas kerjasama antara Baznas dengan Pemkot Cirebon. Selain itu, sudah seharusnya sebagai muslim wajibkan mengalokasikan 2,5 persen harta kekayaan yang dimiliki untuk yang membutuhkan. Rutilaib merupakan tindak lanjut dari program yang telah berlangsung secara berkesinambungan dari tahun ke tahun. Penyerahan bantuan ini juga merupakan rangsangan atau motivasi bagi masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemeritah Kota Cirebon untuk tetap menyalurkan zakatnya ke Baznas. \"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Pemkot Cirebon atas segala bentuk apresiasi, dukungan dan kepercayaannya selama ini. Semoga bantuan dan program ini terus bermanfaat,\" terangnya. Tak hanya itu, keberhasilan pihaknya dalam mengumpulkan dana tersebut merupakan hasil kontribusi dari zakat fitrah, zakat profesi dan infak/shodaqoh yang dikumpulkan oleh para amilin (pemberi zakat). Selain menyalurkan bantuan rutilaib, Baznas juga memberikan bantuan stimulan untuk biaya pendidikan, bantuan usaha modal produktif, bantuan lembaga penyantun fakir miskin, bantuan bencana alam, bantuan kelembagaan, bantuan DTA, bantuan guru honorer DTA/ TPQ, bantuan sarana keagamaan, bantuan guru ngaji dan lain-lain. Pengurus Baznas Kota Cirebon, H Ahmad Yani MAg menambahkan, proposal bantuan Rutilaib ada 24 yang masuk namun hanya 10 penerima yang memenuhi syarat. Hal ini tentunya melalui survei dan sejumlah tahapan mulai dari pengajuan proposal, KTP Kota Cirebon, beragama Islam, kondisi rumah yang memprihatinkan untuk tempat ibadah, warga kurang mampu (miskin), rumah milik sendiri atau tidak sengketa, harus rajin ibadah dan lain-lain. \"Mudah-mudahan nanti yang menerima bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Ibadah jadi nambah rajin, juga berkah,\" tambahnya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: