Pemkot Cirebon Usulkan 45 Bidan PTT Jadi CPNS

Pemkot Cirebon Usulkan 45 Bidan PTT Jadi CPNS

KEJAKSAN - Ada 45 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan di Kota Cirebon. Usia mereka variatif dengan masa pengabdian hingga 9 tahun. Jumlah tenaga kesehatan masih kurang. Karena itu, pemerintah pusat menjalin kerjasama dengan daerah untuk bersama-sama mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) agar mereka diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BK-Diklat Kota Cirebon Yoyoh Rokayah SSos MSi mengatakan, pengadaan CPNS tersebut khusus untuk para dokter umum, dokter gigi, dan bidan yang selama ini menjadi PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ditempatkan di daerah-daerah. Termasuk Kota Cirebon. Pengajuan tenaga kesehatan PTT Kemenkes diajukan dengan kerjasama dalam MoU. Langkah Kemenkes tersebut, lanjut Yoyoh, mengajak pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi tenaga kesehatan PTT Kemenkes. Selanjutnya, tenaga kesehatan PTT Kemenkes tersebut diusulkan untuk menjadi CPNS. Setelah masuk data di Kemenkes, MoU tersebut menjadi rujukan bahan meminta kepada Kemenpan agar mereka menjadi CPNS. “Tetap pakai tes. Karena itu aturan yang tidak boleh dilanggar,” ucapnya kepada Radar, Rabu (2/3). Atas pengadaan ini, Pemkot Cirebon sangat terbantu dalam penambahan tenaga kesehatan. Yoyoh berharap, MoU juga dilakukan antara Pemkot Cirebon dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tenaga pendidik. Pasalnya, ujar perempuan berkacamata ini, Kota Cirebon masih kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan. Untuk pelaksanaan tes CPNS bagi tenaga kesehatan PTT Kemenkes, dilakukan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, proses pengajuan, pendaftaran dan tahapan lainnya dikerjakan oleh pemerintah daerah. MoU itu, kata Yoyoh, dilakukan dengan pemerintah daerah kota kabupaten di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, hal ini tidak menjadi acuan mereka pasti diangkat menjadi CPNS. Ada dua hal utama, yakni Kemenpan memberikan persetujuan, kedua mereka lulus tes yang diadakan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes menerangkan, ada 45 bidan PTT Kemenkes yang ada di Kota Cirebon. Mereka mengabdi di seluruh wilayah kesehatan yang ada. Di antara bidang PTT itu, ada yang telah memberikan masa bakti sembilan tahun. Jumlah 45 orang bidan tersebut, berasal dari berbagai golongan usia. Dengan kebijakan Kemenkes mengadakan MoU untuk mengangkat tenaga kesehatan PTT pusat sebagai CPNS, merupakan hal yang dinantikan selama ini. Lebih dari itu, Edy Sugiarto berharap agar CPNS dibuka untuk jalur umum, khususnya penambahan tenaga kesehatan. Pasalnya, dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang semakin cepat, jumlah tenaga kesehatan belum seimbang. Karena itu, penambahan tenaga kesehatan merupakan satu keharusan. “Kita berharap ada penambahan dari tes CPNS umum untuk penambahan tenaga kesehatan,” ujarnya. Dari 45 bidan PTT Kemenkes yang ada di Kota Cirebon, 25 orang di antaranya berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan 20 orang bidan sisanya berusia di atas 35 tahun. Untuk yang berusia di atas 35 tahun, akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bidan PTT yang berusia di bawah 35 tahun, diikutsertakan dalam ajuan CPNS dengan ujian tes. Selama ini, mereka merupakan tenaga honorer yang dibayar oleh Kemenkes. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: