Penyebab Banjir Jakarta Bukan Sabotase, tapi Ulah Maling

Penyebab Banjir Jakarta Bukan Sabotase, tapi Ulah Maling

JAKARTA- Sinyalemen yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut kalau timbunan kulit kabel di Jl Medan Merdeka adalah tindakan sabotase agar terjadi banjir di Ibu Kota akhirnya terpatahkan. Pihak kepolisian memastikan kalau timbunan kulit kabel itu adalah milik PLN yang menjadi sisa pencurian. Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian sekaligus pula memastikan kalau kulit bekas gulungan kabel itu bukanlah milik PT Telkom. Menurut Tito, kepastian itu disampaikan setelah pihaknya meminta keterangan pihak PT PLN dan PT Telkom. Termasuk melakukan penyelidikan langsung di lapangan dan meneliti barang bukti bekas gulungan kabel sebanyak 17 truk yang ditemukan di gorong-gorong yang ada di sekitar kawasan Istana Negara. Tito menambahkan, hasil penelitian Puslabfor Polri menyimpulkan gulungan kulit kabel yang ditemukan di lokasi identik dengan gulungan kabel milik PLN, dan bukannya milik PT Telkom. Hal itu disimpukan setelah dilakukan perbandingan. ”Jadi indikasinya kulit kabel (yang ditemukan) itu untuk mengantarkan listrik. Sedangkan kulit kabel untuk Telkom bentuk gulungannya berbeda dan lebih besar, selain itu di dalam isi kabel (milik Telkom)  berisi ratusan serabut-serabut kabel kecil,” terang Tito. Dia menambahkan, dari indikasi itu semua maka kesimpulan sementaranya puluhan meter kubik kulit kabel yang diambil dari gorong-gorong saluran air di kawasan Silang Monas itu adalah milik PT PLN. ”Nah, memang seusai keterangannya pihak PLN, kabel-kabel di bawah tanah memang ada yang kadang-kadang tidak digunakan setelah membuat jaringan baru. Nah, jaringan lama ini yang tidak diangkat,” ungkap juga mantan Kapolda Papua itu. Alasan PLN tidak mengangkat kabel lama itu, kata Tito lagi, lantaran ongkos pengangkatannya jauh lebih tinggi dari harga ekonomisnya kabel bekas yang sudah bertahun-tahun. ”Sehingga ada kecenderungan didiamkan di sana. Lantas kenapa ini menjadi potensi (pencurian)? Karena kabel itu masih memiliki nilai ekonomis sebab didalamnya ada batangan tembaga dan timah yang cukup besar,” tutur Tito juga. Ia menambahkan, oleh kawanan pencuri menguliti kabel lama yang tidak terpakai yang masih teronggok di gorong gorong tersebut. Tembaga dan timahnya diangkut kawanan pencuri, sedangkan kulit kabelnya ditinggalkan teronggok di gorong-gorong. Diungkapkannya pula, nilai jual batangan tembaga dan timas bekas kabel PLN seharga Rp40 ribu per kilogram. Untuk diketahui, kalau kulit kabelnya saja mencapai 19 bak ukuran standar truk yang setara dengan 133 meter kubik, yang mana satu bak truk berdaya tampung 7 meter kubik. Sedangkan dalam hitungan berat tembaga, maka per meter kubik tembaga setara dengan 8.900 kg (8.900/m3). Maka kalau batangan besinya setidaknya sebanyak 100 ton/m3, maka nilai jualnya bisa mencapai  Rp35,6 miliar. Angka yang sangat menggiurkan bagi kawanan maling kabel. Makanya amat mungkin jadi sasaran pencurian. Tito menambahkan, setahun lalu penyidik Polsek Metro Gambir pernah menangani kasus pencurian kabel PLN tersebut. (ind)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: