Bangun Pos untuk Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Bangun Pos untuk Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

HAURGEULIS - Mewujudkan wilayah yang bersih dan hijau, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Haurgeulis beserta jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajati sepakat untuk mengatasi persoalan sampah bersama-sama. Ini dilakukan menyusul produksi sampah di wilayah Kecamatan Haurgeulis cukup tinggi diperkirakan mencapai sekitar 1 ton sehari. Ironisnya, lantaran tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai, banyak oknum warga yang tinggal di kawasan Pasar Daerah Haurgeulis, Stasiun Kereta Api (KA) dan Alun-alun Kota Haurgeulis itu kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat. Seperti membuangnya di area bekas Tempat Pemotongan Kayu (TPK) yang lokasinya di Desa Sukajati. Tentu saja, penduduk di Desa Sukajati geram bukan kepalang terus-terusan mendapat sampah kiriman. Di lokasi itu gundukan sampah setinggi sampai dua meter sudah menjadi pemandangan yang tidak asing lagi. Jika musim penghujan seperti sekarang ini, lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut menebar aroma bau busuk yang menyengat. Mirisnya lagi, lokasi sampah itu berdekatan dengan areal Tempat Pemakaman Umum (TPU), gedung sekolahan, kantor desa, Polsek Heurgeulis dan pemukiman penduduk. “Tidak hanya mengganggu pemandangan, aktivitas warga, pegawai pemerintah, polisi, anak-anak sekolah sampai warga yang melakukan ziarah pun jadi terusik,” ujar Kuwu Sukajati, Sunaryo kepada Radar. Sepengetahuannya, kebiasaan warga membuang sampah di lokasi bekas TPK itu sudah berlangsung sejak lama. Selama itu pula, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mensterilkan kawasan itu dari kotoran sampah. Seperti memasang peringatan, memagar tepian jalan sampai pemusnahan dengan cara mengubur sampah kedalam tanah dengan menggunakan alat berat. Tapi rupanya, ikhtiar pemdes bersama warga Desa Sukajati itu tak dibarengi dengan itikad baik onkum warga untuk menjaga kebersihan. Aksi buang sampah masih kerap terjadi. “Kami tidak mau menyerah, sekarang selain melakukan penguburan sampah juga mendirikan pos pengawasan,” kata Sunaryo. Sesuai namanya, pos pengawasan yang dibangun secara swadaya ini berfungsi untuk menjaga serta mengawasi oknum warga yang hendak membuang sampah dikawasan bekas TPK.  Setiap hari ditempatkan sejumlah aparat desa, ketua RT, RW dan beberapa warga. “Kalau ada yang masih nekat, pasti akan ditindak,” tegas dia. Sementara itu, Camat Haurgeulis, Drs Asep Kusdianti MSi mengapresiasi langkah pemdes dan warga Desa Sukajati yang pantang menyerah menjaga lingkungannya dari sampah. Apalagi dilokasi itu merupakan daerah kawasan hijau dan dapat dijadikan ruang terbuka hijau bagi masyarakat Kota Haurgeulis. “Kita jelas sangat mendukung. Mudah-mudahan, tidak ada lagi warga yang buang sampah di tempat ini,” harap dia. Lebih jauh Camat Asep Kusdianti memaparkan, persoalan sampah memang sangat sulit ditanggulangi bila tidak dilakukan secara bersama-sama dan konsisten. Untuk itu, Pemcam Haurgeulis telah mencanangkan kawasan alun-alun sebagai daerah bebas sampah. Pencanangan ditandai dengan pemasangan name board di sejumlah titik kawasan alun-alun Haurgeulis oleh para pegawai dilingkungan kantor Kecamatan Haurgeulis. Pencanangan ini untuk menciptakan kota yang bersih, indah dan sehat. Dipilihnya kawasan alun-alun karena menjadi ikon Kota Haurgeulis. Disekelilingnya terdapat kantor Kecamatan Haurgeulis, Masjid Besar Al Furqon, Perguruan Muhammadiyah Haurgeulis dan perempatan palang pintu Kerata Api (KA). Alun-alun Haurgeulis juga kerap dijadikan pusat aktivitas publik seperti kegiatan olahraga, seni, budaya, hiburan maupun komersial.  “Melalui pencanangan ini, kita berharap masyarakat dapat termotivasi dan sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata dia. Menurut dia, membuang sampah sembarangan tidak hanya membuat kesan kumuh. Tapi juga tumpukan sampah dapat menjadi sarang penyakit terutama saat musim penghujan seperti ini. Pencanangan alun-alun Haurgeulis sebagai kawasan bebas sampah ini dalam penerapannya akan dilakukan penegakan aturan dengan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan. Selain melakukan pencanangan kawasan bebas sampah, Pemcam Haurgeulis bersama para pedagang di kawasan alun-alun membuat tempat sampah secara swadaya. Belasan unit tempat sampah yang terbuat dari tong bekas itu diletakkan disepanjang jalan raya Jenderal Achmad Yani Haurgeulis. Harapanya, keberadaan tempat sampah ini akan membuat kawasan alun-alun yang juga menjadi pusat perdagangan kuliner itu semakin representatif dan nyaman. “Tidak hanya membuat kawasan alun-alun menjadi lebih bersih, tempat jualan para pedagangpun akan semakin nyaman dan sehat,” terang Camat Asep Kusdianti. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: