Orang Brebes yang Ancam Bunuh Menteri Yuddy Sudah Minta Maaf
JAKARTA- Seorang guru honorer mengancam Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi. Guru SMA di Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, itu pun ditangkap polisi. Pelaku yang diketahui bernama Mashudi (38) itu diciduk Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mashudi juga ternyata menjabat sebagai koordinator Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Brebes. Dia mengancam dengan cara mengirim pesan singkat langsung ke nomor pribadi Menteri Yuddy. \"Pelaku menggunakan dua nomor, yang pertama 085842093206 dan kedua 087730837371,\" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal. Iqbal menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya pada Desember 2015 sampai dengan Februari 2016. \"Dalam rentan waktu itu, pelaku mengirimkan pesan singkat ke nomor pribadi korban (Menteri Yuddy, red),\" tambahnya. Diketahui, pelaku diamankan belum lama ini di rumahnya di Brebes, Jawa Tengah. Adapun yang melaporkannya adalah Reza Fahlevi yang merupakan sekretaris pribadi Menpan-RB. Laporan ini teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/942/II/2016/PMJ tanggal 28 Februari 2016. Hingga tadi malam, Mashudi masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Ia dikenai pasal ITE 2008 dan pasal 335 KUHP. \"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditahan,\" tandas Iqbal. Terpisah, pihak KemenPAN-RB membenarkan kasus ini sudah masuk ranah polisi. “Iya memang benar, pengirim SMS yang isinya mengancam keselamatan Pak Yuddy, sudah dilaporkan ke polisi,\" kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman di Jakarta. Dia mengungkapkan, sekitar Desember 2015 hingga Februari 2016, ada orang yang mengirimkan SMS ancaman berulang kali kepada nomor HP pribadi Yuddy Chrisnandi. \"SMS ancaman tersebut dikirimkan berulang kali sejak Desember 2015. Terakhir Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa Pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah keterlaluan, maka dilaporkan ke polisi oleh sespri beliau pada 28 Februari 2016,\" ungkap Herman. Setelah dilaporkan, Tim Cybercrime Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penyelidikan, serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan. \"Polisi sudah mengamankan terduga pengirim SMS ancaman tersebut, warga Ketanggungan, Brebes, Jateng,\" ujar Herman. Herman menegaskan bahwa pelaporan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan latar belakang maupun profesi yang bersangkutan. \"Pada saat melaporkan ke polisi, pelapor yakni Saudara Reza Pahlevi maupun Pak Yuddy, sama sekali tidak mengenal identitas yang bersangkutan. Yang dilaporkan adalah adanya ancaman yang dikirim melalui nomor handphone yang tidak jelas siapa pemiliknya,\" tuturnya. Kalaupun yang bersangkutan diketahui belakangan berprofesi sebagai tenaga honorer, kata Herman, itu baru terungkap setelah diamankan oleh polisi. Karena itu Herman meminta kepada semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional. \"Kita semuanya sama di depan hukum. Karena itu, mari beri kesempatan penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini murni dugaan tindak pidana,\" tegas Herman. Terpisah, Anggota Komisi II DPR Endro Hermono yang membesuk Mashudi di Polda Metro mengatakan bahwa guru honorer tersebut telah meminta maaf. \"Saat besuk, Mashudi dalam situasi tertekan. Ia juga sampaikan surat permohonan maaf karena mungkin terlalu keras. Suratnya sudah disampaikan ke pimpinan komisi dan sudah disampaikan ke Menteri Yuddy,\" kata Endro, Rabu (9/3). Endro menilai yang dilakukan Mashudi ketika itu merupakan bentuk emosional karena kekecewaan KemenPAN-RB batal melakukan pengangkatan honorer kategori dua (K-2) jadi CPNS. Itulah penyebab dia mengirim pesan singkat berbunyi; kamu akan saya bantai. Kata-kata itu yang dijadikan alasan atau dasar bagi Menteri Yuddy untuk melaporkan Mashudi ke polisi karena menganggap kata bantai adalah ingin membunuhnya. \"Bukan seperti itu. Saya anggap Menteri Yuddy aneh dan berlebihan. Itu adalah bentuk emosional dari Mashudi,\" jelas Endro. Maka dari itu, Komisi II DPR meminta agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak, akan ada gerakan honorer K-2. \"Kayaknya semakin liar teman-teman tenaga honorer bila Yuddy terus memperkarakan Mashudi. Lagi pula, dia dan tenaga honorer K-2 lainnya sudah bertahun-tahun mengabdi kepada negara, tidak mendapatkan kepastian,\" tegasnya. (elf/esy/fat/jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: