Nasib Honorer di Indramayu Makin Tidak Jelas

Nasib Honorer di Indramayu Makin Tidak Jelas

INDRAMAYU – Program rasionalisasi PNS yang akan dilakukan pemerintah pusat, terutama terhadap PNS dengan ijazah SMA ke bawah, tentu saja berimbas terhadap nasib tenaga honorer katagori 2 (K2) yang belum diangkat menjadi CPNS. Betapa tidak, di saat honorer K2 berharap bisa diangkat menjadi CPNS, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), justru sedang gencar mengurangi jumlah PNS melalui rasionalisasi. “Kebijakan rasionalisasi PNS tentu saja semakin menyulitkan honorer. Kami tidak tahu bagaimana nasib honorer yang belum diangkat,” kata Ketua Solidaritas Honorer Jawa Barat, Agung Suprayogi, kepada Radar, Jumat (11/3). Di saat para tenaga honorer berharap diangkat menjadi CPNS, pemerintah justru akan mengurangi jumlah PNS dengan mempensiundinikan PNS dengan ijazah SMA ke bawah. Meski demikian, Agung tetap berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer K2. Karena bagaimanapun juga, mereka selama ini telah melakukan pengabdian dengan menjadi honorer selama bertahun-tahun. “Harapan kami, pemerintah tidak membuat kecewa honorer K2,” ungkapnya. Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Indramayu, Drs H Eddy Mulyadi MM, juga mengaku semakin bingung dengan nasib honorer K2. Eddy berharap pemerintah pusat tetap memperhatikan tenaga honorer, terutama untuk tenaga pengajar. Hal ini terkait dengan kondisi di Kabupaten Indramayu yang masih kekurangan tenaga guru, khususnya untuk guru kelas. “Saya juga tidak mengerti dan bingung. Pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium rekrutmen CPNS. Malah sekarang PNS dikurangi,” tandasnya. Bila rasionalisasi diterapkan, Kabupaten Indramayu bakal kehilangan sepertiga jumlah PNS yang ada saat ini. Padahal, dengan jumlah PNS yang ada saja, masih banyak pos yang kosong. Indramayu juga masih kekurangan tenaga guru. “Kami tetap akan mengajukan ke pemerintah pusat, karena kekurangan guru di Indramayu sudah sangat mendesak,” tandas Eddy. Berdasarkan data BKD, saat ini jumlah PNS di Kabupaten Indramayu mencapai 14.631 orang. Dari jumlah tersebut, masih terdapat PNS dengan ijazah SD sebanyak 170 orang, ijazah SMP 262 orang dan ijazah SMA 5.106 orang. Dengan demikian, kalau ada pensiun dini bagi PNS dengan ijazah SMA kebawah, maka jumlahnya mencapai 5.538 orang. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: