Polisi Gadungan Dibekuk karena Merampas HP
JATIWANGI – Kurnawi (36) warga Desa Lanjer Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, harus berurusan dengan polisi setelah merampas handphone (HP) milik Karmila (20) warga desa Sindangwasa Kecamatan Palasah, Jumat (11/3). Insiden tersebut terjadi di sekitar jalan raya Bandung-Cirebon tepatnya di Desa Loji Kecamatan Jatiwangi. Saat itu korban hendak pulang, namun sesampainya di Desa Loji secara tiba-tiba dipepet oleh tersangka dan meminta menghentikan kendaraannya. Korban langsung menghentikan kendaraan dan tersangka yang mengaku anggota polisi langsung meminta korban mengelurkan HP dengan modus pemeriksaan. “Karena saya takut dengan pengakuannya sebagai anggota, saya langsung berikan HP saya tapi saat itu dia langsung kabur,” ujar Karmila. Karena kaget HP miliknya dibawa lari, korban langsung mengejar pelaku dan betemu petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jatiwangi dan melaporkan peristiwa itu. Setelah mendengar laporan korban, petugas PJR langsung melakukan pengejaran. Pelaku tertangkap di sekitar Desa Waringin Kecamatan Palasah dan langsung dibawa ke Polsek Jatiwangi. Kapolsek Jatiwangi Kompol Sri Suaeni menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit handphone Samsung Galaxy J2 warna Putih. “Hukuman yang yang akan diberikan kepada pelaku saat belum bisa diungkapkan, karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: