Target Kabupaten Cirebon, Satu Kecamatan Satu SMA/SMK Negeri
Syarat Status Lahan Harus Milik Aset Pemerintah Daerah TENGAHTANI – Lebih dari 10.000 siswa lulusan SMP ternyata masih belum bisa terakses untuk masuk jenjang SMA. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Drs H Asdullah Anwar MM menyebutkan, terdapat 34 ribu lulusan SMP/MTs dan paket C yang lulus. Namun yang terakses masuk SMA hanya 10 ribu di SMA Negeri dan 10 ribu di SMA swasta. Menurut Asdullah, setelah dianalisa hal ini lantaran faktor ekonomi dan jauhnya jarak dari tempat tinggal ke sekolah, sehingga ongkosnya lebih mahal. Warga pun lebih memilih untuk tidak melanjutkan ke tingkat SMA. Saat ini, Kabupaten Cirebon sendiri memiliki SMA Negeri sebanyak 19 buah, dan SMK Negeri sebanyak 7 buah. Maka dari itu, penting adanya SMA/SMK Negeri di setiap kecamatan. \"Kita sudah tawarkan kepada masing-masing kecamatan untuk mendirikan SMA/SMK Negeri di wilayahnya. Asalkan mereka menyiapkan lahan, karena dari kementerian tidak menyediakan untuk membeli lahan,\" ucap Asdullah kepada Radar, kemarin. Pada tahun ini, kata dia, Disdik Kabupaten Cirebon akan merealisasikan SMA Negeri di dua kecamatan yakni, Kaliwedi dan Kapetakan. Menurut Asdullah, saat ini untuk kesiapan lahan di Kecamatan Kaliwedi sudah selesai. Karena tanah di Kecamatan Kaliwedi merupakan aset pemerintah daerah. Sedangkan untuk lahan pendirian SMA Negeri di Kecamatan Kapetakan itu merupakan aset desa. Sehingga harus dihibahkan kepada pemerintah daerah. \"Kita tawarkan tukar guling dengan aset pemkab di Bungko seluas 10 hektare,\" katanya. Di lain sisi, selain bantuan dari pemerintah pusat. Ada pula bantuan dari pemerintah provinsi untuk mendirikan SMA Negeri. Bedanya, anggaran dari pemerintah provinsi sudah mencover untuk anggaran pembebasan lahan. Pihaknya mengaku terbuka terhadap usulan dari masyarakat di kecamatan yang belum memiliki SMA Negeri. \"Boleh dibicarakan tinggal diusulkan kami siap membantu,\" jelasnya. Seperti halnya SMA Negeri yang akan berdiri di Kecamatan Kaliwedi dan Kapetakan, Asdullah menyebutkan persiapannya sudah hampir selesai. Apabila tidak ada aral melintang, pembangunan sekolah akan dimulai bulan April. \"Sehingga nanti tahun ajaran baru sudah bisa menerima siswa,\" katanya. Usulan pendirian SMA Negeri di wilayah Kabupaten Cirebon, muncul dari Kecamatan Tengahtani. Jumlah penduduk yang terus meningkat dan meningkatkan wajib belajar masyarakat menjadi alasan Kecamatan Tengahtani harus memiliki sekolah negeri. Camat Tengah Tani, Siti Tsamrotul Fuad mengatakan saat ini di Tengahtani hanya memiliki satu SMA Swasta. \"Kita belum memilki SMA Negeri,\" ucapnya. Menurutnya, ada usulan pendirian SMA Negeri di Desa Dawuan yang siap menyediakan lahan. Siti pun sangat mendorong dengan memfasilitasi aspirasi ini untuk disampaikan ke pemerintah daerah. \"Jelas kita mendorong, memang ada usulan dalam musrenbang di kecamatan. Tengahtani ini sudah waktunya memiliki SMA Negeri, karena selama ini banyak warga yang bersekolah ke Kedawung,\" jelasnya. Disebutkan Siti, apabila melihat tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kecamatan Tengahtani relatif lebih baik. Namun tingkat pendidikan masyarakat rata-rata berdurasi 7,5 tahun. Artinya warga Tengahtani rata-rata belum sampai lulus SMP. \"Ini menjadi tantangan kita untuk menyediakan fasilitas kepada masyarakat, agar kualitas IPM meningkat,\" ucapnya. Maka dari itu, pihaknya terus mengupayakan agar masyarakat Tengahtani bisa terus mengenyam pendidikan. Adanya pendirian SMA Negeri bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kulitas pendidikan masyarakat. \"Usulan itu kita sudah sampaikan juga ke DPRD melalui reses, dan dalam musrenbang, ini tentu harus kita koordinasikan dengan pemerintah daerah dan dinas terkait,\" ungkapnya. Sebelumnya, Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Cirebon Ida Laila Rukaida menjelaskan secara ideal, setiap kecamatan seharusnya memiliki satu SMA Negeri. Dengan begitu, bisa mendorong masyarakat untuk mendapatkan pendidikan selama sembilan tahun. \"Idealnya memang setiap kecamatan ada satu SMA Negerinya,\" ucapnya kepada Radar, kemarin. Usulan pendirian sekolah baru pun terhambat, dengan proses persyaratan untuk menyediakan lahan. Status lahan tentunya harus merupakan aset pemerintah daerah. \"Kita terbuka bagi setiap kecamatan yang mau mengusulkan sekolah, asalnya bisa menyediakan lahannya,\" ujar Ida. Sebagai contoh tahun ini, pihaknya sudah mengusulkan dua SMA Negeri baru di Kecamatan Kaliwedi dan Kapetakan. Ida menyebutkan usulan itu sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. \"Itu sedang diusulkan, kita tidak tahu kapan ada keputusannya. Tapi yang pasti, kita sampaikan Kabupaten Cirebon ini sangat membutuhan SMA Negeri,\" jelasnya. Persyaratan ketersediaan lahan yang berstatus aset pemerintah daerah, bisa disiasati dengan proses hibah. Lahan yang akan dijadikan sekolah bisa diserahkan kepada pemerintah daerah melalui hibah. \"Silahan saja setiap kecamatan bisa mengusulkan, kita akan usulkan ke kementerian. Karena kalau pendirian SMA Negeri ini ranahnya ada di Kementerian Pendidikan,\" kupasnya.(jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: