Maaf Pak Kuwu, Bantuan yang Rp100 Juta untuk PON Dulu

Maaf Pak Kuwu, Bantuan yang Rp100 Juta untuk PON Dulu

SUMBER-Bantuan Gubernur (Ban-Gub) Jawa Barat tahun 2016 dihentikan sementara oleh Provinsi Jawa Barat. Hal itu terjadi karena pelaksanaan PON 2016. Mendapati kondisi itu, kuwu se-Jawa Barat dan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) bersiap menggruduk gedung sate 30 Maret mendatang. Ketua FKKC, H Moh Carkim mengatakan para kuwu kecewa saat mengetahui Bantuan Gubernur dihentikan. “Tanggal 3 Maret kami menerima surat dari BPMPD bahwa bantuan infrastruktur pedesaan sebesar Rp100 juta itu tidak dianggarkan. Kami audiensi dengan kepala BPMPD Provinsi Jawa Barat pada 10 Maret 2016 dan hasilnya memang anggaran desa dari provinsi dihentikan karena terkait anggaran PON,” ujar Carkim. Seharusnya, kata Carkim, kalaupun Jawa Barat menjadi tuan rumah PON, seharusnya anggaran desa tetap ada. Mengingat, pemerintah sudah merencanakan pembangunan dan tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. “Kami selaku kuwu juga punya beban moral ke masyarakat, karena itukan sudah dimusyawarahkan. Kalau dicancel begini, bagaimana pertanggunganjawaban kami ke masyarakat,” jelasnya. Pihaknya pun sudah mengajukan audiensi langsung dengan Gubernur Jawa Barat DR H Ahmad Heryawan LC. Jika hingga 30 Maret 2016 mendatang tidak ada itikad baik dari Gubernur Jawa Barat, maka pihaknya bersama dengan para Kuwu se-Jawa Barat akan melakukan aksi di kantor Gubernur Jawa Barat. “Kalau tanggal 30 Maret nggak ada jawaban, kita sudah komunikasi dengan kuwu se-Jawa Barat. Kami sepakat untuk mendatangi langsung kantor gubernur agar anggaran desa dari provinsi tetap ada,” lanjutnya. Sementara anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi mengatakan kebijakan provinsi untuk menghapus anggaran desa karena pelaksanaan PON sangat salah. “Ini sangat saya sesalkan karena janji pak gubernur itu akan menambah dan menaikkan anggaran APBD Provinsi untuk setiap desanya,” ujar Sukaryadi. Pihaknya pun meminta agar Gubernur Jawa Barat mengkaji lagi kebijakan yang merugikan masyarakat desa itu. “Gubernur harus meninjau ulang kebijkan untuk tidak menyalurkan kepada desa. Saya harap, anggaran Rp100 juta tetap dicairkan,” jelasnya.(den)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: