Ada 1.361 PSK di Indramayu, Belum Termasuk Eks Saritem
GABUS WETAN – Pantas saja Kabupaten Indramayu disebut gudangnya Pekerja Seks Komersial (PSK). Ini lantaran jumlah wanita penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kategori tuna susila itu jumlahnya ribuan. Itu yang terdata, di luar itu diyakini banyak pekerja seks terselebung. Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu, jumlah PSK di Bumi Wiralodra mencapai 1.361 orang. Domisili mereka tersebar di hampir 31 Kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu. Domisili PSK terbanyak yakni Kecamatan Gabus Wetan sebanyak 336 orang, Haurgeulis 232 orang, Patrol 112 orang, Cikedung 93 orang, Losarang 89 orang dan Kroya 83 orang. Sementara kecamatan yang dinyatakan bebas warga yang berprofesi PSK yaitu Pasekan, Widasari dan Sindang. “Itu hasil pendataan tahun 2014. Untuk tahun ini, belum dilakukan verifikasi ulang,” kata Kabid Rehabilotasi Sosial Dinsosnaker Kabupaten Indramayu, Drs Zulkarnain, kepada Radar, Rabu (16/3). Pendataan dilakukan kepada warga yang masuk dalam kategori PMKS termasuk tuna susila berdasarkan domisili yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Meski belum dilakukan pendataan ulang, Zulkarnain memperkirakan jumlah PSK kemungkinan bertambah. Ini menyusul adanya kiriman data sebanyak 42 orang PSK asal Indramayu dari Pemprov Jawa Barat saat dilakukan penertiban lokalisasi Saritem. “Awal tahun 2015 lalu ada tambahan sebanyak 42 PSK dari Saritem, jadi kalau dihitung jumlahnya bisa saja bertambah,” sebut dia. Sejalan dengan rencana Pemkab Indramayu melakukan pembongkaran bangunan liar sekaligus penertiban penyandang wanita tuna susila, Kementerian Sosial RI pun telah mencanangkan Indonesia Bebas Lokalisasi Pada tahun 2019. Sebelumnya, menjelang pembongkaran bangli, Dinsosnaker Kabupaten Indramayu siap menerima para eks PSK untuk dilakukan pembinaan. Nantinya, para penghuni warung remang-remang dan kafe di sepanjang Jalan Raya Pantura Kabupaten Indramayu ini akan dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (BRSKW) Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. “Kita tentu siap, apalagi pembinaan eks PSK ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama,” kata Kepala Dinsosnaker Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, SH. Hanya saja lanjut dia, sebelumnya pengiriman bagi calon siswi (istilah PSK yang direhabilitasi, red) di BRSKW merupakan hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh pihak berwenang. Sehingga, bila ada PSK yang secara sukarela ingin dibina pihaknya menyambutnya dengan tangan terbuka. “Ini kan bagus. Datang ke kami silahkan daftarkan diri. Kita siap bantu,” ucapnya. Dijelaskan Daddy, sebagai warga binaan sosial di BRSKW mereka akan mendapatkan pembinaan sosial, fisik, mental dan spritual selama maksimal enam bulan. Kemudian diberikan life skill seperti tata rias, tata boga, salon, menjahit serta lainnya sesuai dengan bakat serta keinginan masing-masing. Tak hanya itu, para eks PSK juga mendapatkan pembekalan bimbingan sosial untuk mengubah mindset dan perilaku mereka. “Intinya agar mereka dapat hidup mandiri dan tidak kembali lagi untuk menjadi PSK. Ketika sudah dianggap cakap, mereka bisa kembali menunaikan fungsi sosialnya saat kembali kepada masyarakat,” terang dia. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: