Ada Aturan Baru, Ukuran Gerobak PKL Harus Diperkecil

Ada Aturan Baru, Ukuran Gerobak PKL Harus Diperkecil

KUNINGAN - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pagi hari di kawasan Pertokoan Siliwangi makin diperkecil ruang geraknya oleh Satpol PP Kuningan. Sebagai bukti, ukuran gerobak tempat usaha PKL dipangkas. “Belum lama ini kami dikumpulkan oleh Satpol PP. Kami harus menandatangani surat perjanjian agar ukuran gerobak kami diperkecil. Apabila membandel, kami akan kena sanksi,” ucap Maman, salah satu penjual gorengan, kemarin. Aturan baru tersebut yakni, lebar gerobak hanya 60 sentimeter. Begitu juga tinggi dan penjangnya yang diperkecil. Aturan ini sebenarnya membuat PKL sulit untuk berjualan. “Saya juga bingung dengan ukuran yang diberlakukan. Sudah mah sempit, sekarang harus dipersempit lagi, atuh gimana cara saya menggoreng gorengan?” tanya dia. Dia berharap pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan aturan untuk PKL karena berjualan merupakan ladang mencari nafkah. Apabila tidak bisa berjualan, dirinya tidak bisa membiayai keluarga. Terpisah, Kabid Tribumtranmas Satpol PP Kuningan, Sudarsono membenarkan pihaknya telah memanggil para PKL untuk membuat surat perjanjian. Langkah ini dilakukan karena untuk menertibkan PKL. Sesuai dengan ketentuan, kata dia, sudah jelas kalau trotoar adalah hak pejalan kaki. Apabila ditempati oleh PKL, maka hak pejalan kaki sudah dirampas. “Tadinya yang diizinkan berjualan di trotoar Pertokoan Siliwangi adalah ukuran gerobak kecil seperti servis jam. Tapi semakin lama semakin salah kaprah. Ukuran gerobak semakin lebar dan tinggi. Tentu ini semakin mengganggu pejalan kaki,” jelas pria yang dipanggil Ono ini kepada Radar. Dia berharap, adanya aturan tersebut membuat PKL tertib di kawasan Siliwangi meski belum bisa 100 persen. Apabila para PKL tidak menjalankan aturan tersebut, pihak Satpol PP akan melarang PKL berjualan. “Selama ini kami masih punya rasa solidaritas kepada PKL. Apabila mereka bandel, kami akan tindak tegas,” ucap Ono, yang menyebut bahwa PKL yang dipanggil sekitar 20 orang. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: