Ambulans Mewah Jangan Cuma untuk Pejabat
MAJALENGKA – Pembelian mobil ambulans mewah RSUD Majalengka terus mendapat sorotan dari elemen masyarakat. Setelah LSM Forum Majalengka Sehat (Format) mempertanyakan pengadaan mobil ambulans mewah itu, kali ini ketua Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Kabupaten Majalengka, Dede Aryana Syukur SH angkat bicara. Menurut Dede, pembelian dua unit mobil ambulans tersebut harus diikuti peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan mobil ambulans eksekutif tersebut jangan hanya digunakan oleh golongan tertentu, seperti para pejabat atau kalangan berduit saja. “Masyarakat pengguna BPJS yang membutuhkan layanan mobil ambulans tersebut juga harus bisa memanfaatkannya,” harap Dede. Sementara itu, Ketua LSM Format Uju Juhara SPd meminta legislative melakukan kontrol terhadap penggunaan dana APBD termasuk anggaran yang dialokasikan untuk pembelian dua unit ambulans yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar. Menurutnya, mobil ambulans eksklusif di atas 2 ribu cc itu kurang tepat dibeli RSUD Majalengka saat ini, karena masyarakat di Kabupaten Majalengka belum saatnya memiliki ambulans mewah ratusan juta rupiah tersebut. “Daripada membeli ambulan mewah, lebih baik dananya untuk membeli obat atau sarana pendukung rumah sakit yang lebih dibutuhkan,” kritik Uju. Anggota dewan harus menjalankan tugas dengan terus mengawasi anggaran dari pemerintah tersebut. Setelah harga obat-obatan naik berdasarkan Perbup, tarif registrasi pendaftaran juga mengalami kenaikan dari Rp4 ribu menjadi Rp20 ribu. “Dewan harus meminta penjelasan dari pihak rumah sakit terkait pengadaan dua unit ambulans tersebut,” pintanya. Saat dikonfirmasi, Kasi PEP pada RSUD Majalengka H Anang Setiana SKM MM membantah kalau mobil ambulans yang baru dibeli itu disebut mobil mewah karena sama dengan mobil ambulans yang dibeli RSUD Cideres. “Hanya bedanya dua unit ambulans yang dibeli RSUD Majalengka termasuk ambulans standar emergency dan alatnya lengkap,” beber Anang, seraya menjelaskan ambulans tersebut digunakan untuk rujukan pasien gawat termasuk penyakit jantung/ICU dan gawat darurat lainnya agar bisa ditangani selama di perjalanan. Ditambahkan Anang, selama ini RSUD Majalengka baru memiliki ambulans trasport saja. Sehingga sangat diperlukan ambulans yang memiliki standar emergency untuk penyelamatan pasien selama di perjalanan. Dari pantauan Radar kemarin (17/3), satu unit mobil ambulans tersebut terparkir di depan UGD RSUD Majalengka sedangkan satu unit lainnya berada di belakang rumah sakit tersebut. Di dalam ambulans tersebut selain ada dua tabung oksigen juga ada peralatan medis yang lengkap. “Saat ini masih belum digunakan, karena tidak ada pasien yang gawat dirujuk menggunakan ambulans ini,” ujar seorang petugas. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: