Diresmikan 8 Bulan Lalu, Pasar Ujung Gebang Tidak Terurus

Diresmikan 8 Bulan Lalu, Pasar Ujung Gebang Tidak Terurus

SUSUKAN- Mangkrak dan tidak terurus. Kata-kata itulah yang menggambarkan Pasar Desa Ujung Gebang pasca diresmikan Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi delapan bulan lalu. Saat peresmian, pasar desa tersebut memang ramai. Namun keramaian itu hanya bertahan beberapa hari. Setelah euforia peresmian pasar usai, Pasar Desa Ujung Gebang seperti mati suri. Hidup segan, mati pun tak mau. Tidak ada aktivitas perdagangan di bangunan megah itu. Coretan-coretan pun sudah mewarnai pasar yang dibangun dari bantuan Kementerian Koperasi RI. Pasar yang dikelola oleh Koperasi Pedagang Makmur ini tidak aktif bahkan sempat terjadi kesalah pahaman antara pengurus koperasi dengan pemerintah desa. Kuwu Ujung Gebang, Kasudin mengatakan, pemerintah desa sebenarnya menginginkan pasar tersebut aktif. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kontrak dari koperasi. Mengingat, pasar tersebut berdiri di tanah desa. “Tapi sampai saat ini belum dibuat oleh pihak koperasi,” ujarnya, Kamis (17/3). Masih dikatakan Kasudin, sebelumnya sudah dilakukan pembahasan utuk menghidupkan kembali pasar desa tersebut. Bersama pihak koperasi, pedagang dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, pembahasan pun dilakukan. Dalam pembahasan itu, pihak koperasi berjanji untuk bersama-sama mengaktifkan pasar. “Dulu kami sempat melakukan rapat, dari kita dan pihak koperasi sepakat untuk mengaktifkan pasar itu. Tapi sudah delapan bulan ini tetap saja mati. Tidak ada yang mau berjualan di situ,” ujarnya.  (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: