Tekad Bupati, Indramayu Bersih dari Protitusi, Bisa Nggak Ya?
KANDANGHAUR – Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menargetkan Bumi Wiralodra bebas prostitusi. Target ini bukan untuk mencari simpatik politik, sebab kebijakan ini sangat tidak populer. Tapi demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang bermartabat sebagai upaya mewujudkan visi Indramayu Remaja. Ikhtiar inipun sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI yang telah mencanangkan Indonesia Bebas Lokalisasi Pada tahun 2019. “Mulai tahun ini, Pemkab Indramayu mencoba menghapus prostitusi,” tegas Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, saat memimpin pembongkaran bangunan liar di Kecamatan Kandanghaur, Sabtu (19/3). Pembongkaran bangunan liar ini, kata dia, merupakan upaya pemkab menghilangkan lokalisasi, di samping sebagai implementasi program yang dicetuskan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain di pantura Kandanghaur, pembongkaran bangli juga menyasar wilayah kecamatan lainnya secara bertahap. Pemkab Indramayu telah menyiapkan beragam program pelatihan keterampilan untuk penanganan bagi para eks Pekerja Seks Komersial (PSK), pengelola kafe maupun penghuni warung remang-remang (warem). Tidak hanya pelatihan life skill, Pemkab Indramayu juga akan menyiapkan bantuan modal usaha kepada meraka. “Pemkab akan mengumpulkan mereka. Kita tanya mau usaha apa yang sesuai kemampuan. Nanti kita beri pelatihan dan modal,” terang dia. Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Moh Syathori SHI MA mengapresiasi langkah pemkab. Selain itu, pengaman dari Polres Indramayu dan Kodim 0616 juga patut diapresiasi, sehingga pembongkaran berlangsung kondusif. Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kandanghaur ini juga mendukung ikhtiar bupati menghapus prostitusi dari Bumi Wilaodra. “Penutupan harus dibarengi solusi terhadap perekonomian masyarakat yang bergantung di prostitusi. Semoga upaya pemerintah berhasil,” harapnya. Penutupan lokalisasi, kata dia, punya dampak mematikan usaha informal masyarakat sekitar. Seperti warung makan, tukang ojek, penjaga parkir dan sebagainya. Pemerintah harus bisa meyakinkan dan memberi solusi nasib pekerja informal tersebut. “Saya kira tanpa prostitusi, sektor informal ini tetap hidup. Masa iya, masyarakat mau mengandalkan penghidupan dari mendukung upaya prostitusi. Nah di sinilah dituntut pula kesadaran masyarakat, bahwa kegiatan prostitusi dilarang agama,” tandas dia. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: