Investigasi Sabu Malaysia-Cirebon (Bag 2): Pelaku Biasa Beli Pulsa untuk 10 Nomor

Investigasi Sabu Malaysia-Cirebon (Bag 2): Pelaku Biasa Beli Pulsa untuk 10 Nomor

Sebuah rumah di kompleks perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Kp Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, menjadi tempat transit sabu-sabu 40 kg dan 170 ribu butir ekstasi. Dari Kapal Bahari I di Pelabuhan Cirebon, sabu-sabu dibawa ke rumah itu, kemudian dibawa lagi ke Jakarta. RUMAH itu digerebek Mabes Polri pada Rabu (16/3). Ada tiga orang yang sudah hampir dua minggu berada di rumah itu. Mereka adalah Muhammad Rizki (30), Fajar Priyo Susilo (25), dan Wulan Lestari (25). Tiga orang ini yang bertugas membawa pesanan sabu-sabu dan ekstasi ke Jakarta. Mereka ditangkap saat tidak di rumah, tapi perjalanan menuju Jakarta. Tapi sebelum sampai Jakarta, mereka ditangkap pihak kepolisian di rest area Tol Cipali di KM 117. Saat ditangkap, mereka menumpang mobil Toyota Rush nopol B 2129 JA. Di dalam mobil itu ada barang bukti 15 kg sabu-sabu dan pil jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dan tiga buah HP. Dari ketiganya, polisi kemudian menyasar rumah kontrakan di kompleks perumahan BCL dan menemukan lagi 25 kg sabu-sabu serta 150 butir pil ekstasi. Lalu, apa saja keseharian mereka selama menetap di perumahan BCL? Adalah Fajar Priyo Susilo yang sukses berpura-pura sebagai sopir selama tinggal di kompleks perumahan tersebut. Untuk meyakinkan para tetangga dan sekuriti perumahan, Fajar secara rutin dan hampir setiap pagi selalu bangun lebih awal dan mencuci mobil di depan rumah di Blok A-2 tersebut. Tidak hanya dalam urusan mencuci mobil, Fajar juga rajin mencabut rumput serta membersihkan halaman dari sampah. “Saya kira yang muda itu (Fajar, red) sopirnya. Soalnya setiap pagi pasti cuci mobil sebelum jalan keluar,” ujar sekuriti perumahan BCL, Wawan saat ditemui Radar. Saat pertama kali datang, kata Wawan, di rumah tersebut tinggal tiga orang. Dua orang (Muhammad Rizki dan Wulan Lestari) mengaku pasangan suami istri dan Fajar mengaku sebagai sopir. Belakangan, menurut Wawan, Muhammad Rizki dan Wulan Lestari bukanlah pasangan suami istri. Hal tersebut diketahui Wawan dari anggota Mabes Polri yang memeriksanya. Di rumah tersebut, penghuninya biasa keluar menggunakan mobil. Tapi sesekali sempat juga menggunakan sepeda motor. “Di rumah itu mereka punya motor dan mobil. Kalau motor jarang dipakai, seringnya pakai mobil,” kata Wawan. Wawan yang saat kejadian baru bekerja sekitar 3 hari tersebut mengatakan bahwa teman-teman seprofesinya di perumahan tersebut kerap disuruh membeli pulsa elektrik oleh Fajar. “Katanya sering nyuruh beli pulsa elektrik. Nominalnya gak gede. Biasanya beli yang isi Rp5 ribu, tapi sekaligus untuk 10 nomor. Gak tahu beli untuk banyak nomor itu buat apa,” tutur Wawan. (andri wiguna/bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: