Gerebeg Bandar Miras, 25 Dus Diangkut

Gerebeg Bandar Miras, 25 Dus Diangkut

CIREBON  - Suasana malam yang sepi mendadak menjadi ramai, ketika angota kepolisisan dari Polsek Utbar dan massa dari Ormas Almanar mendatangi sebuah rumah di Kampung Suradinaya Utara, Kelurahan Pekiringan, Rabu (23/3) malam. Kedatangan massa tersebut berniat menggerebek sebuah milik Abah Lili (50) warga sekitar yang diduga masih menjual miras. Minimnya penerangan di lingkungan itu serta berkumpulnya warga sekitar membuat suasana menjadi tegang. Rupanya Abah Lili sendiri bukan yang pertama digerebek oleh polisi dan menjadi target utama pihak kepolisian. gerak-geriknya pun sudah terpantau,namun Abah Lili ini terkenal licin. Awalnya mengelak menyembunyikan minuman, tapi usaha Abah Lili sia-sia, ia tidak bisa menyembunyikan miras dari dalam rumahnya, anggota ormas dan petugas kepolisian masuk dan memeriksa rumah milik Abah Lili menemukan sedikitnya 25 dus miras berbagai jenis. Massa ormas kemudian menumpahkan isi dalam botol tersebut dihalaman rumah Abah Lili. Total sekitar 24 dus ditumpahkan oleh massa ormas. Sisanya satu dus diserahkan kepada polisi untuk dijadikan bukti pelanggaran pemilik miras. Menurut koordinator Almanar, Andi Mulya kepada Radar mengatakan bahwa pihaknya meminta sejumlah instansi terkait untuk lebih serius lagi memerangi miras karena miras ini adalah pintu masuk segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan yang lainnya. ‘Efeknya fatal, bisa merusak, hukumannya gak boleh ringan, ini harus diproses,”ujarnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Utbar Kompol Nana Suryana SH didampingi Panit I Reskrim Iptu Tarsiman SH mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya berkasnya akan diajukan ke pengadilan. “Ini kita proses, pelaku ini sudah target lama, sering kita razia, bahkan sebelumnya sudah kita ajukan dan sudah divonis di pengadilan,”tuturnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: