Investigasi Sabu Malaysia-Cirebon (Bag 3): Pelaku Ditangkap Saat Bareng SPG 22 Tahun

Investigasi Sabu Malaysia-Cirebon (Bag 3): Pelaku Ditangkap Saat Bareng SPG 22 Tahun

Masuknya sabu-sabu seberat 40 kg dan 170 ribu butir ekstasi melalui Pelabuhan Cirebon tak bisa lepas dari peran Jusman Tobing. Juru kemudi Kapal Bahari I ini sudah sering berada di Cirebon. Sepak terjangnya pun terus terkuak. ADA fakta baru dari penggerebekan sabu-sabu jaringan  Malaysia yang ditangkap di Cirebon beberapa waktu lalu. Tentu, belum lepas dari sosok Jusman Tobing. Tulisan sebelumnya yang menyebut Jusman kerap berpesta di darat dan pulang larut malam ke kapal, bisa selaras dengan hasil investigasi yang dilakukan koran ini di sekitar Pelabuhan Cirebon. Sumber koran ini menyebutkan, Jusman ditangkap di salah satu hotel di Kota Cirebon pada Rabu malam (16/3). Saat itu Jusman tidak sendirian. Bersama dia, ada seorang sales promotion girl (SPG) yang berusia sekitar 22 tahun. Perkenalan antara Jusman dan SPG asal Cirebon tersebut terjadi karena sang SPG kerap menjajakan dagangannya ke kapal-kapal yang sedang bongkar muat di Pelabuhan Cirebon. Dari perkenalan itu, mereka kerap bersama, termasuk saat malam penangkapan. Sang SPG pun sempat dibawa keliling Kota Cirebon oleh tim Mabes Polri untuk mencari tersangka lainnya dalam rangka pengembangan. “SPG itu tidak terlibat jaringan narkoba. Dia (SPG, red) kemudian dilepaskan oleh polisi karena memang tidak terlibat dalam jaringan narkoba tersebut,” ujar sumber Radar. Proses penangkapan terhadap Jusman sendiri dilakukan setelah polisi menangkap ketiga pelaku pertama, yakni Muhammad Rizki (30), Wulan Lestari (25), dan Fajar Priyo Susilo (25). Tiga pelaku pertama ini diciduk saat berada di rest area Tol Cipali di KM 117. Saat ditangkap, mereka menumpang mobil Toyota Rush nopol B 2129 JA. Di dalam mobil itu ada barang bukti 15 kg sabu-sabu dan pil jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dan tiga buah HP. Dari ketiganya, polisi kemudian menyasar rumah kontrakan di kompleks perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Wanacala, Rabu malam (16/7). Di rumah itulah, polisi menemukan lagi 25 kg sabu-sabu dan 150 butir pil ekstasi. Pelaksana Gudang dan Barang Dermaga Samadikun Pelabuhan Cirebon, Niki Angga Kusuma, mengatakan Jusman tidak ditangkap di Pelabuhan Cirebon. Jusman saat dibawa ke Pelabuhan Cirebon pada Kamis (17/3) sudah dalam keadaan terborgol. “Itu penangkapannya malam, informasinya di hotel. Nah, hotel mananya saya kurang paham,” kata Niki. Nah, dari perjalanan kasus ini, tentu ada juga sosok wanita lain selain SPG. Dia adalah Wulan Lestari, yang diciduk bersamaan dengan Muhammad Rizki dan Fajar Priyo  Susilo. Muhammad Rizki dan Wulan Lestari ini memiliki KTP Kuningan. Belakangan, setelah diselidiki, KTP milik keduanya diduga palsu. “Setelah saya cek, dua nama tersebut tak muncul dalam  SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan). Kami harus mengklarifikasi agar pihak kepolisian mengetahui bahwa mereka memalsukan data kependudukan,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Kuningan, H KMS Zulkifli MSi, belum lama ini. Tapi, hasil penelusuran koran ini juga menemukan keterangan lain bahwa Muhammad Rizki justru tercatat sebagai warga Kuningan. Sementara Wulan Lestari adalah warga Surabaya. “Kata polisi yang meriksa saya, yang perempuan (Wulan Lestari, red) bukan orang Kuningan. Cuma karena dia dijanjikan akan dinikahi (oleh Muhammad Rizki, red) akhirnya dia dibikinkan KTP sebagai warga Kuningan,” tutur Wawan (22), sekuriti perumahan BCL. Jika begitu, siapa sebenarnya sosok Muhammad Rizki? (andri wiguna/bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: