Tidak Terlibat Jaringan Sabu Malaysia, Warga Cirebon Dibebaskan

Tidak Terlibat Jaringan Sabu Malaysia, Warga Cirebon Dibebaskan

CIREBON- Khoirul Alfan kini lega. Pria 54 tahun itu sudah kembali ke rumahnya di Pegajahan Utara, Gg Menjangan 1, RT 01/04, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Alfan yang sempat dibawa tim Mabes Polri itu akhirnya dinyatakan bebas dan tak terlibat sabu-sabu 40 kg dan 170 ribu butir ekstasi. Ya, Alfan dibebaskan Mabes Polri, Kamis (24/3). Alfan tidak terbukti terlibat jaringan sindikat narkoba internasional yang digerebek Rabu lalu (16/3) di Kota Cirebon. Selain Alfan, Wulan Lestari (24), satu-satunya wanita yang diamankan polisi saat penggerebekan di rest area KM 117 tol Cipali, juga sudah bebas. Wulan tidak terbukti terlibat dengan aktivitas pacarnya, Muhammad Rizki. Ditemui di rumahnya, Alfan mengatakan diamankan oleh polisi pada Kamis (17/3) sekitar pukul 15.30 WIB, sesaat setelah ia diminta datang ke Pelabuhan Cirebon oleh Jusman Tobing, sang juru mudi Kapal Bahari 1. “Saya ke pelabuhan bawa mobil pikap. Pas sampai, rupanya sudah banyak polisi. Tadinya saya kira disuruh ambil barang servisan di bengkel, karena beberapa jam sebelumnya saya sempat antar Koh Tobing (Jusman Tobing, red) ke bengkel,” cerita Alfan. Dari Pelabuhan Cirebon, kemudian Alfan sempat dibawa ke Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Wanacala, oleh polisi. Setelah itu, bersama empat orang lainnya, dibawa ke Mabes Polri. “Saya dan yang wanita (Wulan Lestari, red) dari awal tidak diborgol. Yang diborgol hanya tiga orang (Jusman Tobing, Muhammad Rizki, dan Fajar Priyo Susilo, red). Status kita berdua hanya sebagai saksi. Bahkan yang wanita pulang lebih dulu, beda dua hari,” aku Alfan. Masih kata Alfan, awalnya sempat kebingungan ketika ditangkap polisi. Dia merasa tidak melanggar hukum atau berbuat hal-hal yang pada akhirnya harus berurusan dengan hukum. “Saya sehari-hari ngojek di pelabuhan, narik muatan bongkaran rotan dan lain-lain. Kalau ada ABK mau ke mana, biasa saya antar. Saya juga kaget pas diberitahu polisi kalau Koh Tobing terlibat peredaran narkoba,” tuturnya. Selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,  Alfan mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari para penyidik. Alfan pun kemudian diminta menjadi saksi dari kasus yang menyeret Jusman Tobing, orang yang sudah ia kenal puluhan tahun. Dia pun nantinya dipastikan akan menjadi saksi dalam kasus tersebut yang rencananya akan disidangkan di Cirebon. “Kalau kata penyidik, sidangnya nanti digelar di Cirebon. Saya nanti jadi saksi,” paparnya. Ya, kembalinya Alfan sekaligus mementahkan dugaan yang selama ini berkembang bahwa dia terlibat jaringan sabu Malaysia. Sempat disebut sebagai pengawal barang selama perjalanan laut, ternyata Alfan tak ikut di kapal tersebut. Dengan bebasanya Alfan dan Wulan Lestari, berarti masih ada 3 orang yang ditahan. Mereka adalah Jusman Tobing (52), Muhammad Rizki (30) dan Fajar Priyo Susilo (25). Jusman sebagai juru mudi yang membawa sabu-sabu itu di kapal. Dari kapal, sabu-sabu itu dibawa ke perumahan BCL, di mana Muhammad Rizki dan Fajar mengontrak rumah di situ. Muhammad Rizki dan Fajar juga melibatkan Wulan Lestari. Wulan adalah pacar dari Rizki. Dari perumahan BCL, tiga orang ini bertugas membawa pesanan sabu-sabu dan ekstasi ke Jakarta. Tapi sebelum sampai Jakarta, mereka ditangkap pihak kepolisian di rest area Tol Cipali di KM 117. Saat ditangkap, mereka menumpang mobil Toyota Rush nopol B 2129 JA. Di dalam mobil itu ada barang bukti 15 kg sabu-sabu dan pil jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dan tiga buah HP. Dari ketiganya, polisi kemudian menyasar rumah kontrakan di kompleks perumahan BCL, Penggung, Rabu malam (16/7). Di rumah itulah, polisi menemukan lagi 25 kg sabu-sabu dan 150 butir pil ekstasi. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: