Cirebon Razia THM, Indramayu Sita Sabu
CIREBON- Pemberantasan narkoba terus dilakukan. Lokasi-lokasi tertentu menjadi sasaran, salah satunya tempat hiburan malam (THM). Ini pula yang diadakan Satuan Narkoba Polres Cirebon. Mereka gelar razia ke sejumlah THM, Selasa malam (29/3). Salah satu kawasan yang dituju adalah Gronggong. Maklum, di sana banyak THM. “Ini (operasi) merupakan tindak lanjut dari perintah langsung presiden untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kasat Narkoba AKP Bayu Noormansyah. Dikatakan Bayu, pihaknya telah mengantongi beberapa target sasaran operasi peredaran sabu-sabu. Data itu pun bahkan telah diserahkan ke Polda Jabar hingga Mabes Polri. “Ada beberapa target yang sudah kami dapatkan, dan sudah kita serahkan ke tingkat polda dan mabes,” katanya. Sementara di Indramayu, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini petugas menangkap Aj (34), warga Kecamatan Juntinyuat. Polisi menyita empat paket sabu-sabu. Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko melalui KBO Reserse Narkoba Ipda Dedeng Hermana mengatakan penangkapan terhadap Aj berawal dari laporan warga soal peredaran sabu-sabu di wilayah itu. “Kami lalu selidiki, hingga akhirnya mencurigai Aj. Setelah diketahui Aj adalah pengedar, langsung disergap di rumahnya,” ujar Dedeng yang didampingi Kanit Narkoba Bripka Sukenda, Rabu (30/3). Dedeng menjelaskan, barang bukti sabu-sabu tersebut dikemas dua plastik dan dimasukan ke dalam bekas bungkus minuman sachet. Setelah ditimbang, beratnya 2,33 gram.“Turut disita barang bukti lainnya, di antaranya alat penghisap (bong), dua buah korek api, satu buah pipet yang di dalamnya masih ada sisa sabu sehabis dipakai,” jelas Dedeng. (arn/kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: