Maunya Elevated Train, Pemkot Cirebon Menolak Flyover

Maunya Elevated Train, Pemkot Cirebon Menolak Flyover

KEJAKSAN – Penolakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon atas rencana pembangunan flyover di Jalan Kartini-Krucuk dilakukan sejak Januari 2016 lalu. Namun, surat resmi penolakan baru dikirimkan pekan lalu. Meskipun demikian, sikap tegas akan penolakan dicantumkan dalam surat yang telah melalui rapat bersama SKPD dan jajaran terkait lainnya itu. Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Kota Cirebon, Drs Jaja Sulaeman MPd mengatakan, surat keberatan rencana pembangunan flyover atau jalan layang di wilayah Krucuk telah disampaikan minggu lalu. “Langsung dikirimkan ke Jakarta. Intinya kami keberatan dengan adanya flyover di Jalan Kartini-Krucuk,” ucap Jaja, kepada Radar Surat ini lama berproses karena harus melalui berbagai tahapan. Di antaranya rapat bersama, kajian dari SKPD terkait dan memperhalus isi suratnya. Penolakan rencana pembangunan flyover dilakukan karena Pemkot Cirebon ingin mewujudkan elevated train atau rel kereta api di atas jalan raya. Pasalnya, berdasarkan hasil telaah staf dan kajian dari berbagai SKPD terkait, adanya rel kereta api dengan intensitas penutupan tujuh menit sekali, membuat arus lalu lintas di Kota Cirebon tersendat. Tidak jarang, antrean panjang kendaraan sampai bertemu dengan ujung jalan lainnya. Terlebih saat memasuki libur akhir pekan. Jumlah kendaraan semakin meningkat. Arus kereta api juga bertambah padat. Karena itu, lanjutnya, Pemkot Cirebon bergerak cepat dalam mewujudkan rencana pembangunan elevated train. Kajian yang dilakukan SKPD terkait telah terkumpul. Atas hal itu, SKPD terkait sudah dikumpulkan dalam beberapa kali kesempatan. Bahkan, kajian telah dibuat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dalam hal ini, Dishubinkom, DPUPESDM, Bappeda dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Asda Perekonomian Pembangunan dan para kepala bagian di setda yang terkait, telah melakukan rapat bersama. “Kita sudah ada kajian. Semua lengkap,” terangnya. Komisaris PT KAI Prof Dr Ir Danang Parikesit MSc pernah menyampaikan, setiap pembangunan flyover dari pemerintah pusat harus mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda). Pada prinsipnya, ucap ahli transportasi ini, PT KAI menyesuaikan dengan infrastruktur yang dibangun Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Danang menyarankan, bila Pemkot Cirebon ingin rel kereta diatas jalan raya, walikota mengirimkan surat permohonan kepada Kemenhub agar membuat kajian terhadap rencana investasi rel kereta api diatas jalan raya dalam jalur perlintasan Kota Cirebon.  “PT KAI mengikuti prasarananya. Kalau Kemenhub setuju elevated train, akan dijalankan sebagaimana yang diperintahkan kemenhub,” terangnya. Sementar aitu, Ketua Program Studi Teknik Sipil Unswagati, Dr Ir Martinus Agus Sugiyanto MT menambahkan, hal paling mungkin untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Cirebon hanya elevated train. Pasalnya, ada 11 titik persimpangan rel kereta api dengan jalan raya. Hal ini lazim disebut istilah pertemuan sebidang. Alumnus, S-2 Teknik Transportasi UGM Jogjakarta ini memastikan Kota Cirebon kedepan semakin tidak nyaman bagi pengendara. “Macet pasti. Antrean kemacetan akan sangat panjang. Ini harus diantisipasi sejak sekarang,” terangnya. Kota Cirebon sebagai pusat kegiatan nasional, ditasbihkan menjadi titik penting masterplan percepatan kegiatan ekonomi Indonesia. Seluruh wilayah Indonesia, ada tujuh koridor utama. Wilayah pantura Cirebon khususnya, menjadi salah satu koridor ekonomi nasional yang sangat penting. Karena itu, moda transportasi kereta api berperan penting mendukung kelancaran moda lainnya. Usulan kereta api di bawah jalan raya, pakar transportasi ini menilai lebih mahal dibandingkan elevated train. Karena itu, elevated train solusi ampuh mengatasi persoalan kemacetan Kota Cirebon. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: