Petunjuk Jalan Prapatan-Rajagaluh Baru Terpasang

Petunjuk Jalan Prapatan-Rajagaluh Baru Terpasang

MAJALENGKA – Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) jalur provinsi Prapatan-Rajagaluh baru terpasang beberapa minggu ini. Padahal ruas jalan tersebut statusnya sudah berubah menjadi jalan provinsi sejak November 2014 lalu. Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka Dedi Rahmadi SSos menjelaskan, dengan berubahnya ruas jalan menjadi milik provinsi berarti pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam hal perbaikan. “Kalau tidak salah tahun 2011 lalu ada tiga ruas jalan kabupaten di Majalengka yang berubah status menjadi jalan provinsi. Perubahan status tersebut tertuang dalam surat penetapan ruas-ruas jalan sebagai jalan provinsi, yang dikeluarkan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang dikirimkan ke Pemkab Majalengka,” jelasnya. Tiga ruas jalan kabupaten yang dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat diantaranya ruas jalan Leuwimunding-Rajagaluh, Prapatan-Leuwimunding, serta jalan Prapatan menuju Desa Budur Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon yang rambu RPPJ-nya juga sudah terpasang. Jalan Leuwimunding-Rajagaluh sepanjang 6,3 kilometer, jalan Prapatan-Leuwimunding panjangnya 5 kilometer, sedangkan jalan Prapatan-Budur panjangnya 1,5 kilometer. Dengan beralihnya status tersebut segala bentuk rehabilitas adalah kewenangan pihak Pemprov Jawa Barat. “Kami hanya melakukan koordinasi dengan Bina Marga Provinsi Jawa Barat ketika ada ruas jalan di Majalengka yang mengalami kerusakan agar secepatnya ditangani,” ujarnya. Sementara itu, banyak yang tidak mengetahui kalau ruas jalan Prapatan-Rajagaluh berubah status menjadi jalan provinsi. Masyarakat dan pengguna jalan baru mengetahui ketika ada rambu pendahulu petunjuk jalan sejak beberapa pekan terakhir ini. “Saya baru mengetahui kalau jalan ini kewenangannya di provinsi Jawa Barat. Berarti soal perbaikan dan kewenangan sepenuhnya tanggung jawab provinsi. Rambu tersebut sangat penting diketahui masyarakat,” kata pengendara sepeda motor, Sudaryo (36) kemarin (30/3). (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: