60 Warem Sudah Ditandai, Hari Ini Dibongkar
PATROL – Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Indramayu, akan membongkar bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur pantura Kecamatan Patrol. Kecuali, bangli yang digunakan untuk tempat tinggal dan membuka usaha yang bukan tempat prostitusi dan penjualan minuman beralkohol (mihol). Kepala Sub Bagian Program Satpol PP Kabupaten Indramayu Yuyun Suhendi mengatakan, dari seluruh bangli yang dipastikan akan dibongkar jumlahnya ada sekitar 60 unit. Bangunan tersebut adalah warung remang remang (warem) dan kafe, serta yang berdiri di atas saluran irigasi. “Sementara yang digunakan untuk tempat tinggal dan usaha bukan tempat prostitusi dan menjual mihol, tidak kita bongkar. Kami masih memberikan toleransi kepada mereka untuk sementara waktu. Karena yang ditempati itu adalah tanah negara,” ujarnya saat melakukan koordinasi dengan Camat Patrol Teguh Budiarso SSos MSi, Jumat (1/4). Yuyun Suhendi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ketiga kepada pemilik warem dan kafe maupun bangli yang berdiri di atas saluran irigasi atau sungai. Dalam surat tersebut, pihaknya meminta kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya. Menurut Yuyun, jika sampai hari ini ada yang masih berdiri, terpaksa akan dibongkar paksa. “Sekarang tidak ada toleransi lagi,” tegasnya. Camat Patrol Teguh Budiarso, menambahkan, pembatalan pembongkaran terhadap bangunan tempat tinggal dan membuka usaha biasa itu sudah disampaikan kepemiliknya. Namun, para pemilik bangli tersebut diminta untuk melakukan usaha, agar bisa memiliki lahan sendiri di tempat lain. “Mereka kami undang ke kantor kecamatan, untuk menerima pemberitahuan ini. Bangunan tempat tinggal dan yang membuka usaha biasa itu tidak jadi dibongkar karena atas pertimbangan Ibu Bupati Hj Anna Shopanah. Ibu Bupati masih memberikan toleransi kepada mereka atas dasar kemanusiaan. Namun, mereka diminta untuk berusaha sebisa mungkin, agar bisa membeli lahan sendiri di tempat lain,” ujarnya.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: