Sudah Lebih Dulu Sadar Sebelum Petugas Datang Membongkar

Sudah Lebih Dulu Sadar Sebelum Petugas Datang Membongkar

JATIBARANG- Bangunan liar lagi-lagi menjadi persoalan. Kali ini bukan soal prostitusi. Tetapi bangunan liar di Kecamatan Sukagumiwang, Jatibarang dan Kertasmaya berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS). Sementara pemerintah memiliki rencana untuk melakukan normalisasi saluran sekunder Sungai Sindupraja. Berbeda dengan pembongkaran bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi, di Kecamatan Jatibarang, para pemilik bangunan liar memilih untuk membongkar bangunan liarnya sendiri. Para pemilik bangli pun mendukung program peremajaan saluran yang dilakuakn pemerintah itu. Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang, Jatibarang dan Kertasmaya pun sudah memberikan surat peringatan ketiga kali pada para pemilik bangli akhir pekan lalu. Para pemilik bangunan liar pun diberi batas waktu hingga Sabtu mendatang (9/5). “Daripada dibongkar paksa, mending kita bongkar sendiri. Kalau bongkar sendiri kan kita bisa memilih bahan yang masih bisa digunakan,” ujar pedagang tanaman hias, Suryana. Senada, pedagang lainnya, Ipin (45) mengaku sudah menerima surat peringatan ketiga dari pemerintah. “Apalagi ini tanah milik pemerintah, ya mau tidak mau kita kembalikan kepada yang punya kalau memang dibutuhkan,” jelasnya. Sementara salah satu pemilik warung kopi, Juju (45) sudah membongkar sendiri warungnya satu minggu sebelum surat peringatan ketiga. Ia sadar bila selama ini bangunan miliknya berada di tanah negara. Sehingga bila sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan tanah tersebut, ia harus sukarela memberikannya. “Apalagi ini untuk program peremajaan saluran irigasi Sindupraja. Intinya kami mendukung program ini karena hasilnya juga untuk kepentingan bersama,” jelasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: