Masyarakat Kaget, Gaji DPRD Sudah Naik Tiga Kali
KEJAKSAN - Kenaikan gaji dewan terhitung awal tahun 2016 yang mencapai Rp22 juta membuat kaget publik. Dalam rentang waktu awal menjabat tahun 2014 hingga tahun 2016, gaji wakil rakyat sudah mengalami kenaikan hingga tiga kali. Forum Masyarakat Berantas Korupsi (Formasi), Dedi Supriyatno SPdI menyayangkan kenaikan gaji yang diterima anggota dewan. Besaran gaji dengan kinerjanya tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan. Anggaran besar yang dihabiskan oleh anggota dewan dengan dalih kunker, kerap dijadikan sampingan menambah penghasilan. “Sekali jalan, minimal SPPD Rp1,5 juta bahkan bisa diatas Rp2 juta tergantung daerah yang dituju,” tutur Dedi, kepada Radar, Minggu (10/4). Dirinya mencatat sedikit sudah dua kali anggota dewan mengalami perubahan gaji, saat tahun 2014 belum lama dilantik mereka mendapatkan gaji sekitar Rp13 juta, kemudian sekitar tahun 2015 naik menjadi Rp17,7 juta dan tahun 2016 kembali naik menjadi Rp22 juta. Walaupun kenaikan itu hanya terjadi pada tunjangan perumahan. “Walaupun mereka (anggota dewan) belum menerima rapelan atas kenaikan tunjangan perumahan, tapi publik pasti kaget kenaikannya,” tegasnya. Dari data yang dihimpun Radar, tunjangan perumahan anggota DPRD mencapai Rp11,9 juta dalam sebulan. Kenaikan ini terhitung tahun 2016, tapi pembayarannya dalam bentuk rapel. Ketua DPRD Edi Suripno MSi mengakui mulai tahun 2016 gaji dewan mengalami kenaikan secara signifikan. Hanya saja Edi mengaku tidak hafal angka detailnya karena itu semua yang mengurus setwan. “Iya betul, tapi itu hanya tunjangan perumahan. Detailnya silahkan tanyakan ke pak sekwan,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: