Rencana Bangun Rumah untuk Gelandangan Tertunda

Rencana Bangun Rumah untuk Gelandangan Tertunda

SUMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten Cirebon membangun rumah singgah bagi Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT), ditunda. Pasalnya, Pemprov Jabar menolak ajuan untuk pembangunan rumah singgah tersebut. “Untuk rumah singgah tidak jadi dibangun tahun ini. Kita mengajukan kepada pemprov sebesar Rp1,6 miliar. Kemudian informasinya hanya bisa cair Rp800 juta. Namun pada saat pengesahan APBD Provinsi Jabar, tidak ada,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, H Maryono, Rabu(13/4). Diperkirakan, pembangunan rumah singgah yang direncanakan akan dibangun di Sindang Laut Kecamatan Lemah Abang baru terealisasi di tahun 2017. Rumah singgah ini, kata Maryono, merupakan sebuah keharusan. Karena menjadi program nasional dan provinsi. “Kan Pak Gubernur mencanangkan tahun 2017 nanti bebas dari anak jalanan. Maka dari itu, rumah singgah ya harus ada,” tegasnya. Untuk menampung sementara dan memberikan pelatihan kepada PGOT, Dinsos memanfaatkan Kantor UPT Sindang Laut. Di sana sudah tersedia lima ruangan, yang masing-masing ruangannya bisa menampung empat orang. Diakui Maryono, fasilitas yang tersedia saat ini memang masih minim. Sehingga pihaknya tidak bisa menampung lebih banyak lagi PGOT. Selain itu juga ketrampilan yang diberikan untuk mengentas persoalan tersebut masih terbatas. “Memang masih minim sekali, maka dari itu rencananya rumah singgah nanti itu dilengkapi dengan sarana belajar ketrampilan, kamar tidur, dan fasilitas penunjang lainnya,” tandasnya. Sembari menunggu dibangunnya rumah singgah, Dinsos juga kini sudah menyiapkan perubahan Peraturan Bupati tentang UPT. Yang semula Perbup Nomor 22 tahun 2009 tentang Organisasi Tugas dan Fungsi Tata Kerja UPT PPKS Dinsos, dirubah menjadi Perbup Nomor 3 tahun 2016 tentang UPT. Di perubahan tersebut pada prinsipnya menjelaskan pokok perubahan mengenai fungsi, perlindungan, rehabilitasi dan pemberdayaan sosial. “Perbup sebelumnya dianggap kurang lengkap. Maka dari itu dirubah, dengan tujuannya pada saat nanti ada program untuk salah satu persoalan sosial. Kita sudah punya payung hukumnya,” tandasnya. Senada disampaikan Kasi Pemulihan Anak Nakal Korban Narkoba (ANKN) dan Tuna Sosial Dinsos, Uun Kurniasih. Dia menjelaskan, jumlah PGOT di Kabupaten Cirebon diprediksi meningkat dari jumlah sebelumnya. Karena secara kasat mata jumlah pengamen maupun gelandangan di jalan-jalan semakin meningkat. Berdasarkan data tahun 2014 lalu tercatat, pengemis sebanyak 453 orang, gelandangan berjumlah 143, pemulung 1.709 dan anak telantar 7.543 serta anak jalanan 118. “Pemprov kan mengajak semua daerah untuk bisa menyelesaikan persoalan anak jalanan serta persoalan lainnya. Nah akhirnya kita kan harus bersiap-siap, setelah kita lakukan penilaian. Bahwa adanya anjal ini dikarenakan beberapa sebab, bisa dari gaya hidup, pengaruh obat-obatan dan eksploitasi anak,” jelasnya. Diakuinya, untuk bisa merealisasikan keinginan pemprov tidak lah mudah. Mengingat selama ini selalu terbentur dengan anggaran. Program pembekalan bagi PGOT sendiri, lanjut dia, baru berjalan di tahun 2015-2016. Itupun setelah melalui proses alot. “Jadi program pelatihan baru berjalan tahun lalu dan sekarang. Karena sebelumnya terbentur anggaran, kan Musrenbang kebanyakan pembangunan fisik. Padahal persoalan sosial juga banyak. Maka dari itu satu per satu kita berikan pemahaman, dan sudah mulai berjalan beberapa desa,” tandasnya. Sejauh ini sebanyak 40 pemulung sudah diberikan pelatihan handicraft (kerajinan tangan, red). Berupa membuat aksesoris, baik bros maupun menjahit. Yang intinya mendorong mereka untuk bisa membuka usaha sendiri atau home industry. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: