Disdik Siapkan Perbup Pengembangan Profesi Guru

Disdik Siapkan Perbup Pengembangan Profesi Guru

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini memuat tiga komponen penting, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Para guru di Kabupaten Indramayu ke depan akan dituntut untuk meningkatkan kompetensinya terutama berhubungan dengan ketiga komponen tersebut. “Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga harapannya dapat mengikat bagi seluruh pelaku pendidikan di Kabupaten Indramayu, terutama para guru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Dr HM Ali Hasan MPd, saat Lokakarya Konsultasi Publik tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru di Rumah Makan Panorama, Kamis (14/4). Ali Hasan menjelaskan, rancangan Peraturan Bupati ini telah disusun dan sedang dalam tahapan konsultasi publik. Dalam peraturan ini diharapkan semua guru yang memperoleh tunjangan sertifikasi, bisa dengan sukarela menyisihkan  persen dari tunjangannya untuk peningkatan mutu pendidikan bagi dirinya. Semua dana dikelola langsung oleh guru berbasis KKG atau MGMP. Sehingga program ini murni benar-benar dari guru, oleh guru dan untuk guru. Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga sedang melakukan terobosan untuk peningkatan mutu pendidikan terutama dalam hal pendanaan. “Kami sedang melakukan kajian terhadap perubahan juknis penggunaan Bantuan Operasional Pemeliharaan Fasilitas (BOPF) agar bisa digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan. Ke depan kami juga mewajibkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar menggunakannya sebagian untuk peningkatan kompetensi guru,” tambah Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs Satori. Sementara menurut perwakilan LPTK UIN , Dr Zulhan, guru harus mengikuti program pengembangan keprofesian berkelanjutan ini. Karena secara regulasi, guru tidak dapat naik pangkat jika tidak memiliki sertifikat pelatihan. Dan pengembangan keprofesian berkelanjutan ini merupakan wadah bagi para guru untuk meningkatkan atau mengembangkan dirinya, belajar bagaimana membuat publikasi ilmiah dan membuat karya inovatif. District Coordinator USAID Kabupaten Indramayu, Arief Tri Cahyana menjelaskan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Kami berharap paradigma perbaikan pendidikan tidak terus-menerus berkutat pada urusan infrastruktur,” ujarnya. Peningkatan kompetensi guru melalui Pengembangan Keprofesian ini adalah salah wujud nyata Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan kompetensi guru. USAID, lanjut dia, siap mendukung untuk menyukseskan program pengembangan keprofesian berkelanjutan ini.(oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: