Petani Tebu akan Bertemu Menteri BUMN

Petani Tebu akan Bertemu Menteri BUMN

KARANGAWARENG - Tidak mau kalah dengan kubu Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Petani Tebu Rakyat Indonesia (PPTRI) berencana akan bertemu Meneg BUMN RI guna membahas kelangsungan industri pergulaan nasional. “Senin (18/4) mendatang, kami diundang DPP untuk menghadap Kementerian BUMN terkait program swasembada gula,” ujar Ketua Caretaker DPD PPTRI (APTRI) Jawa Barat, H Dudi Bahrudin, di sela-sela Rapat Akhir Tahunan (RAT) Koparesi Agribisnis Harum Manis, di kantor DPC PPTRI (APTRI) Wilayah Kerja Karangsuwung, Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng. Dia melanjutkan, upaya ini sebagai bentuk advokasi DPP APTRI (APTRI) terhadap kepentingan usaha para petani tebu yang beberapa tahun terakhir mengalami kerugian. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Direktur Holding PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Jakarta dan PT PG Rajawali II Cirebon guna membicarakan beberapa pokok pikiran serta usulan para petani. “DPD dan DPC PPTRI se-Jawa Barat akan menyampaikan sejumlah usulan terkait persiapan masa giling tebu tahun 2016 dan musim tanam 2016/2017,” lanjutnya. Usulan yang akan disampaikan, kata mantan ketua DPC APTRI Wilayah Kerja PG Karangsuwung ini, antara lain memberlakukan standar minimal rendemen pada 8,5. Pasalnya, untuk musim tebang tahun ini pabrik gula akan memberlakukan kebijakan refaksi kepada petani dan penebang. “Kebijakan ini jelas akan merugikan petani dan penebang. Makanya, guna menutupi kerugian ini rendemen harus minimal 8,5. Dengan demikian, kita tidak akan khawatir dengan kebijakan ini, karena akan menunjang petani tebu,” bebernya. Kemudian, DPD PPTRI Jawa Barat pun akan mengusulkan kepada Direktur Holding PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Jakarta dan PT PG Rajawali II Cirebon untuk memperluas areal tebu dengan mekanisme pinjam areal bagi petani tebu yang bersedia memperluas arealnya di musim tanam 2016/2017 dan mempunyai itikad yang baik. Mekanisme pinjam areal ini 50 persen dari total luas lahan yang dimiliki petani. Misalnya, seorang petani tebu  memiliki 3 hektare, maka ia diberi pinjaman lahan seluas 1,5 hektare. Sehingga petani tersebut mengelola tebu seluas 4,5 hektare. “Jika sekarang petani secara keseluruhan mempunyai kebun kurang lebih 5.000 hektare. Maka, setelah adanya pengembangan kebu akan menjadi 7.500 hektare,” imbuhnya. Terkait tetes tebu, caretaker DPD PPTRI (APTRI) Jawa Barat juga akan mengundang seluruh DPC se-Jawa Barat untuk membicarakan tetes tebu. Termasuk, membicarakan lelang gula dengan investor yang akan menguntungkan petani tebu Jawa Barat. “Dalam waktu dekat kita akan bicarakan itu,” ucap H Dudi. Selain memperjuangkan kelangsungan usaha para petani tebu, secara administrasi organisasi pihaknya saat ini sudah melaksanakan musyawarah cabang (muscab) di tiga wilayah, yakni DPC wilayah kerja PG Karangsuwung, Sindanglaut dan Jati Tujuh. “Insya Allah, Sabtu (16/4) mendatang akan dilaksanakan muscab untuk DPC wilayah kerja PG Tersana Baru. Kemudian, pada Kamis (21/4) mendatang kita juga akan melaksanakan musyawarah daerah (musda),” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: