Seragam Sekolah; Dulu Cutbray Sekarang Skinny

Seragam Sekolah; Dulu Cutbray Sekarang Skinny

Modifikasi seragam sekolah ala siswa sekolah menengah tak pernah ada habisnya. Di kawasan pendidikan, sangat mudah menjumpai aneka bentuk seragam yang sudah dimodifikasi siswa. Tiap jaman punya masanya, meski kerap melanggar aturan berseragam. TAHUN 1980-an atau saat era retro atau vintage sedang hits, seragam sekolah mengadopsi potongan atasan ketat sementara celananya cutbray. Model potongan celana macam ini, ketika itu sedang jadi fashion mode yang hits karena dipopulerkan para pesohor musik maupun film. Gulungan baju di bagian lengan, potongan celana yang lurus jadi favorit cowok-cowok SMA pada saat itu. Satu lagi iket pinggang warna hitam. Selain karena peraturan sekolah iket pinggang hitam jadi tren di SMA di era 1980-an. Beda lagi seragam pelajar SMA di tahun 1990-an. Baju seragam depan rapi dimasukan hingga ikat pinggang terlihat, tapi belakangnya justru dibiarkan di luar. Gaya itu sempat hits. Siapapun yang mengenyam pendidikan SMP maupun SMA di era itu, pasti teringat dengan polah berseragam tersebut. Di era milenium, modifikasinya lebih ekstrem. Ciri khasnya untuk perempuan kaos kaki putih selutut dan laki-laki menggunakan baju yang agak ketat. Celananya sedikit longgar, beberapa mengadopsi potongan skaters. Untuk yang saat ini kerap dijumpai sebenarnya belum banyak berubah. Yang jadi ciri khas sekarang kebanyakan pelajar SMA menggunakan atasan pendek dan rok panjang. Lalu untuk laki-laki pakai celana model skinny bahkan cenderung pensil. \"Kalau pakai seragam putih abu sehari-hari atasan pendek, roknya panjang. Tapi ada satu hari atasan panjang dan rok panjang plus jilbab untuk yang muslim,\" ujar Lintang, siswi SMAN 4 Cirebon. Ada juga Putra, siswa SMA negeri di kawasan Jalan Wahidin. Ia mengaku sehari-hari menggunakan seragam putih abu dengan atasan pendek dan celana panjang. \"Kalau dulu banyaknya atas pendek, celananya juga pendek. Sekarang kan peraturannya boleh celananya panjang,\" ucapnya. Lalu, apakah seragam anak sekolah yang sesuai peraturan? Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon DR H Wahyo MPd melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Hj Sriwahyuning Hadi tidak memungkiri aturan berseragam kerap ditabrak. Padahal, aturan untuk penggunaan seragam sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan 45/2014. Untuk tingkat SMA, pakaian seragam peserta didik putra memakai kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri, celana panjang abu-abu, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm. Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan. Ditambah dengan ikat pinggang warna hitam, kaos kaki putih minimal 10 centimeter di atas mata kaki dan sepatu hitam. Sedangkan, untuk pakaian seragam peserta didik putri memakai kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri, rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 sentimeter di bawah lutut, atau rok abu-abu panjang sampai mata kaki. Plus ikat pinggang warna hitam, kaos kaki putih minimal 10 sentimeter di atas mata kaki dan sepatu hitam. \"Begitupun dengan yang peserta didik muslimah, kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, rok abu-abu panjang sampai mata kaki dan jilbabnya warna putih,\" ujarnya. Menurut wanita yang akrab disapa Yuni ini, di keseharian kerap ditemui siswa yang roknya di atas lutut, terutama sekolah swasta. Berbeda dengan sekolah negeri hampir seragam perempuan roknya panjang semua. “Kita tidak bisa maksa atau saklek ya, asal masih wajar dan tidak menyalahi aturan,\" tambahnya. Yuni berharap, pihak sekolah bisa mengontrol para peserta didik, sehingga tidak ada lagi siswa yang berseragam menyalahi aturan. \"Kalau modifikasi seragam setiap sekolah itu gak apa-apa, memang berbeda setiap sekolah. Yang penting masih ngikutin peraturan,\" harapnya. (mike dwi setiawati)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: