Dewan Indramayu Merasa Tak Dianggap Oleh PT Pos dan Pegadaian

Dewan Indramayu Merasa Tak Dianggap Oleh PT Pos dan Pegadaian

INDRAMAYU – Komisi C DPRD Indramayu kecewa dan geram terhadap PT Pos Indonesia dan PT Pegadaian Cabang Indramayu. Pasalnya, sudah tiga kali mengundang dua BUMN tersebut dalam rapat kerja (raker), namun tidak pernah satu kali pun mereka hadir. “Terus terang kami kecewa atas ketidakhadiran mereka. Padahal kami mengundang secara resmi namun sama sekali tidak dihargai,” tandas Ketua Komisi C DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya ST MM, Selasa (19/4). Alam mengungkapkan, dalam rapat kerja Komisi C yang digelar Senin (18/4), pihaknya mengundang sejumlah BUMN maupun BUMD dan sejumlah mitra kerja lainnya. Di antaranya Bank bjb, PD BWI, PD BPR, PT Pos Indonesia, dan PT Pegadaian Indramayu. Namun sangat disayangkan PT Pos Indonesia dan Pegadaian tidak berkenan hadir. “Kami mengundang mereka, karena mereka berada di wilayah Indramayu. Kami dari komisi C sebagai mitra kerja, ingin mengetahui sejauh mana kepedulian mereka terhadap Indramayu selama ini. Baik melalui program CSR maupun kepedulian lainnya,” ujar politisi Partai Golkar Indramayu ini. Sementara anggota Komisi C lainnya, Dalam SHKn, juga menyayangkan PT Pos Indonesia dan Pegadaian yang tidak mau menghadiri undangan DPRD. Menurutnya, Komisi C sebenarnya hanya ingin mengetahui sejauh mana BUMN-BUMN tersebut melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Indramayu. Pasalnya, CSR merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan yang diatur dalam Undang-undang. Yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Dalam juga menyoroti kinerja BUMD di Indramayu yang masih jauh dari harapan. Bahkan ada BUMD yang terus menerus merugi. Menurutnya, perlu ada perbaikan manajemen BUMD agar kinerjanya bisa meningkat.(oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: