Tertidur dan Terlambat
Paripurna laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2009, di hari kedua Bulan Ramadan, menghadirkan cerita lain. Dari yang tertidur sampai terlambat datang. DARI awal pelaksanaan paripurna LHP BPK ini memang sudah penuh kontroversi. Beredar selentingan kalau salahsatu unsur pimpinan dewan berbeda pendapat dengan dua unsur pimpinan lainnya soal perlu tidaknya angka-angka dalam LHP BPK, dibacakan dalam paripurna. Selain itu, ada perbedaan yang sangat mencolok dalam paripurna kali ini. Rasanya, dari sekilan kali dilakukan rapat paripurna baru kali ini tidak dihadiri oleh musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Dalam paripurna-paripurna sebelumnya, minimal selalu ada wakil muspida yang hadir, entah itu pejabat TNI ataupun Polri. Namun, paripurna di hari kedua Bulan Ramadan ini terlihat memiliki pengaruh yang sangat signifikan, khususnya soal konsentrasi peserta rapat. Sedikitnya, ada dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sempat tertidur yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr H Wahyo MPd dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sony Trisyantoro. Di kalangan wakil rakyat, ada juga yang terlihat berjuang keras menahan kantuk. Yang sempat tertangkap kamera adalah Anggota Komisi B, Soenarko Kasidin. Dari kalangan camat dan lurah, lebih parah lagi. Sedikitnya ada empat yang tertangkap kamera, tiga di antaranya menyadari jadi objek bidikan, sedangkan yang satu terlanjur tidur terlelap. Selain banyak yang tertidur ataupun menahan kantuk, ada juga wakil rakyat yang datang terlambat. Dia adalah Anggota Komisi C, Yusuf Herman, yang terlihat tergopoh-gopoh masuk ruang sidang sekitar pukul 10.30. Padahal, rapat paripurna tersebut dimulai sejak pukul 09.30. “Saya sebetulnya bangun pagi, cuma tadi nganter warga dulu ke rumah sakit. Biasa, ngurus SKTM,” tutur kader PDI Perjuangan ini, menjelaskan alasan keterlambatannya. Wakil Ketua DPRD, Edi Suripno SIP, mengaku memaklumi beberapa anggotanya yang tertidur dan terlambat datang termasuk peserta undangan. Menurutnya hal itu manusiawi, khususnya untuk yang muslim karena harus bangun dini hari untuk sahur. “Saya kira manusiawi lah, apalagi puasa. Bisa dimaklumi,” katanya. Menurut Edi, rapat paripurna itu secara keseluruhan berlangsung tertib. Apalagi para kepala OPD hadir seluruhnya karena memang dalam undangannya disebutkan wajib hadir dan tidak boleh diwakilkan. (yuda sanjaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: