Dirjen Pajak Akan Panggil Orang Indonesia yang Masuk Panama Papers

Dirjen Pajak Akan Panggil Orang Indonesia yang Masuk Panama Papers

PEMERINTAH terus bergerak menelusuri bocoran data Panama Papers. Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, presiden sudah menginstruksikan agar data Panama Papers ditindaklanjuti oleh aparat pajak dan penegak hukum. \"Pekan depan kami bawa ke sidang kabinet,\" ujarnya kemarin (21/4). Selasa lalu (19/4), KSP sudah meminta keterangan terkait tindak lanjut penelusuran Panama Papers dari Jaksa Agung M. Prasetyo, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, serta Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi. Menurut Teten, penelusuran Panama Papers memang melibatkan banyak pihak. Selain aparat pajak, juga melibatkan aparat penegak hukum untuk menelusuri aset-aset SPV di luar negeri. “Makanya penelusurannya harus komprehensif,\" katanya. Teten menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan agar Panama Papers bisa dijadikan pijakan awal untuk menelusuri ketaatan pajak orang-orang Indonesia yang namanya muncul dalam daftar tersebut. “Ini penting untuk optimalisasi penerimaan negara,” ucapnya. Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi menambahkan, pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang namanya masuk dalam Panama Papers. Sebab, ada sekitar 79 persen nama yang profilnya cocok dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak. “Kami perlu minta klarifikasi dari mereka,\" ujarnya. Salah satu nama yang disebut masuk dalam Panama Papers adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz. Karena itu, Ditjen Pajak sudah mengundang mantan politikus Golkar itu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan. “Tujuannya agar kami bisa melakukan klarifikasi atas data Panama Papers,\" sebutnya. Dalam kesempatan lain, Harry mengakui dirinya memang pernah memiliki perusahaan SPV di luar negeri, namun perusahaan itu dimiliki oleh anaknya. (owi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: