Hati-hati Jika Mau Daftar Haji, Ini Ada Kasus Penipuan

Hati-hati Jika Mau Daftar Haji, Ini Ada Kasus Penipuan

JAKARTA – Upaya Kementerian Agama (Kemenag) menekan kasus penipuan haji dan umrah tidak ampuh. Sampai sekarang masih saja ada kasus serupa dengan beragam modus. Seperti yang dialami 27 orang jamaah PT Djahidin Universal Tour (DUT). Mereka sudah setor USD 12.000 untuk daftar haji khusus, tetapi tidak kunjung diberangkatkan haji. Ika Kurniaty perwakilan dari korban penipuan didampingi kuasa hukum Muhammad Syukur Mandar kemarin (22/4) meluruk kantor DUT di Jl Asem Baris Raya No. 88 Tebet, Jakarta Selatan. Saat dicek di daftar travel haji dan umrah resmi Kemenag, tidak ada nama Djahidin Universal Tour. Sehingga bisa dipastikan travel haji dan umrah ini tidak berizin. “Saya daftar sekitar Mei 2014. Tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan akan diberangkatkan,” tutur Ika. Ika mengatakan sudah berkali-kali meminta uangnya untuk dikembalikan. Tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan dari pihak DUT. Jamaah asal DKI Jakarta itu mengatakan, pihak travel bahkan sempat menggertak bahwa mereka sudah menyiapkan kuasa hukum. Sehingga Ika dan jamaah lain juga menggandeng kuasa hukum. Syukur menuturkan rencananya hari ini (23/4) melaporkan DUT ke Polda Metro Jaya. Dia sudah menyiapkan tuntutan pidana dan perdata. Umumnya travel bodong mengancam tidak akan mengembalikan uang korban, jika mereka dilaporkan ke polisi. “Kami tidak takut,” tegasnya. Dalam salah satu butir tuntutan perdatanya, Syukur mengatakan ada klausul tuntutan penahanan aset perusahaan sebagai barang bukti dan jaminan. Selain meminta pengembalian uang, mereka juga menuntut duit ganti rugi material senilai Rp1,4 miliar dan immaterial Rp100 miliar. “Kerugian immaterial itu terkait rasa malu korban, biaya bolak-balik, dan lain-lain,” ujarnya. Syukur menuturkan ada 27 orang korban yang sudah mengkuasakan kasus ini kepadanya. Seluruhnya sudah menyetor USD 12 ribu untuk biaya haji khusus. Jadi jika ditotal uang yang masuk ke DUT USD 324 ribu atau sekitar Rp4,2 miliar. Dia menjelaskan dalam mediasi tertutup dengan pihak DUT kemarin, ada rencana perusahaan akan mengembalikan uang. Irjen Kemenag Mochammad Jasin mengatakan akan segera menghubungi korban penipuan haji tersebut. Dia menuturkan akan bersama-sama memproses hukum dengan melaporkan ke kepolisian. “Jelas pihak yang melaporkan dulu adalah korban. Tetapi Kemenag tidak akan lepas tangan,” tandasnya. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih travel haji dan umrah. Jangan sampai hanya berbekal ikut-ikutan teman atau tetangga. Sebelum menentukan nama travel atau setor uang, masyarakat diharapkan mengecek di daftar resmi nama-nama travel haji dan umrah resmi Kemenag. Sehingga bisa diketahui travel yang dituju itu berizin atau bodong. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: