Bakal Ada Tambahan  11 Ribu Sipir Lagi

Bakal Ada Tambahan  11 Ribu Sipir Lagi

JAKARTA- Penambahan lapas dan jumlah pegawai akhirnya dipilih pemerintah sebagai solusi timpangnya perbandingan jumlah lapas dengan napi. Hanya saja, saat ini belum jelas di mana lokasi pembangunan lapas-lapas baru tersebut. Untuk lapas baru, pemerintah sudah menyiapkan dana sekitar Rp1 triliun. Selain tambah lapas, pemerintah juga serius menyiapkan kapasitas para petugas penjara. Kekurangan petugas yang terjadi selama ini mulai dicarikan melalui rekrutmen PNS. Tahun ini Kemenkum HAM mendapatkan amunisi berupa 11 ribu PNS. Mereka akan diprioritaskan sebagai petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan). Menkum HAM Yasonna H Laoly mengatakan KemenPAN-RB menjanjikan kuota 11 ribu PNS untuk Kemenkum HAM. “Dari jumlah itu sebagian besar kami tempatkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sebagian lagi ke Ditjen Imigrasi,\'\' kata Yasonna usai membuka rapat kerja Pemasyarakatan di Jakarta, kemarin (25/4). Kebutuhan SDM juga akan dipenuhi melalui penerimaan taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan atau biasa disingkat AKIP. Jika sebelumnya tiap tahun AKIP hanya menerima 65 mahasiswa, mulai tahun ini penerimaan ditingkatkan dua kali lipat menjadi 130 taruna. “Tapi itu jangka panjang, sebab mereka kan lulusnya empat tahun lagi,\'\' kata Yasonna. Diharapkan peningkatan jumlah taruna AKIP yang dimulai tahun ini secara bertahap bisa menyelesaikan persoalan kapasitas SDM di Lapas maupun Rutan seluruh Indonesia. Tak hanya jumlah kuantitas yang ditambah, Yasonna juga mengklaim berupaya melakukan peningkatan kualitas personel pemasyarakatan. Salah satu satunya melalui penambahan kurikulum di AKIP. \'\'Kurikulum menyangkut pelatihan pengamanan kita berikan lebih,\'\' ujarnya. Pemberian pelatihan itu juga akan dilakukan pada setiap pegawai pemasyarakatan, tak hanya untuk mereka yang lulus dari akademi. Yasonna menyebut selama ini, para petugas pemasyarakatan rata-rata mendapatkan pelatihan pengamanan hanya sekali seumur hidup. “Sekarang kita buat pendidikan regulernya. Dalam pendidikan itu kita berikan juga muatan motivasi dan penanaman integritas,\'\' urainya. Hal itu kini sudah dilakukan dengan mengirim sejumlah pegawai mengikuti pelatihan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum HAM. Untuk tahun ini, Ditjen Pemasyarakatan bakal menerima 60 orang lulusan AKIP. Mereka akan ditempatkan disejumlah unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.  Lulusan AKIP yang selama ini banyak berada di pusat, juga mulai digeser ke sejumlah lapas. Beberapa diantara mereka dimutasi ke lapas baru di Gunung Sindur (Bogor), Depok dan Cikarang. \'\'Sebab kami sudah memindahkan napi-napi dari sejumlah lapas ke tiga tempat itu,\'\' ujar Yasonna. Peningkatan SDM itu juga diupayakan diikuti dengan penguatan teknologi di lapas maupun rutan. Kemenkum dan HAM mengaku sudah mulai menganggarankan pengadaan alat-alat penunjang keamanan di lapas maupun rutan. Misalnya piranti body scanning dan metal detector. “Tapi itu harus bertahap karena menggunakan APBN. Semua prosesnya seperti tender harus kita lakukan dengan benar,\'\' jelasnya. BANGUN LAPAS Sementara itu, kepastian memangun lapas baru dengan dana Rp1 triliun disampaikan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan usai menemui Presiden di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (25/4). “Sekarang sedang diprogram untuk membuat penjara baru,” terang Luhut. Hanya saja, Luhut tidak menjelaskan lebih detail soal penjara baru tersebut. Dia menambahkan, selain menambah penjara baru, pihaknya juga meninjau sistem hukuman terhadap pelaku kejahatan, khususnya narkoba. “Apakah orang yang mengonsumsi narkoba akan dipenjara atau cukup direhabilitasi saja,” lanjutnya. Pilihan itu beberapa tahun terakhir juga sedang dipertimbangkan aparat hukum karena berkaitan dnegan kapasitas lapas. Menkum HAM Yasonna H Laoly menuturkan, proses untuk menyeimbangkan jumlah narapidana dengan kapasitas lapas sedang dilakukan. Penambahan jumlah lapas menjadi salah satu solusi. “Saya dapat anggaran, disetujui Rp1 triliun,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin. Meskipun demikian, dia menyatakan belum merinci anggaran itu bakal dijadikan berapa lapas. Termasuk di mana lapas-lapas baru itu akan dibangun. “Semuanya masih akan dikaji setelah saya rapat di sini (kantor Presiden),” lanjutnya. Sebagian lapas akan dikerjakan tahun ini juga, karena anggarannya sudah masuk di RAPBNP. Ada tiga jenis pembangunan lapas yang disiapkan Kemenkum HAM. Pertama adalah perbaikan lapas-lapas tua. kedua, penambahan blok-blok baru di lapas yang masih memiliki lahan luas. Terakhir adalah pembangunan lapas yang benar-benar baru. Rencananya, hari ini akan dibahas secara detail semua kebutuhan lapas yang bisa diselesaikan tahun ini. Rehabilitasi atau perbakan secara menyeluruh juga berpotensi menambah kapasitas. Misalnya yang akan dilakukan di Nusakambangan dengan target penambahan dari 800 menjadi 2.000 napi. Daerah-daerah prioritas untuk penambahan lapas baru adalah daerah yang lapasnya sudah overkapasitas dan tingkat kriminalitasnya cenderung meningkat. “Yang jelas itu di Nusakambangan, di Medan, dan Jakarta,” urai politikus PDIP itu. Untk Nusakambangan, selain dibangun lapas baru, pihaknya juga akan merehabilitasi lapas-lapas tua. Selain menambah lapas, saat ini pihaknya mengambil solusi sementara dengan memindahkan narapidana dari lapas yang overload ke lapas yang masih lowong. Saat ini, proses pemetaan lapas sedang berjalan sehingga bisa diketahui lapas mana saja yang overload dan mana yang masih lowong. Pemindahan diupayakan tidak terlalu jauh. Dia mengakui, kebijakan itu memang menimbulkan persoalan. Terutama berkaitan dengan akses keluarga yang akan membesuk para penghuni lapas. Misalnya yang tadinya di lapas Jakarta, harus dipindah ke Bandung sehingga lebih jauh dari biasanya. Namun, mau tidak mau tetap harus dilakukan demi menjaga kondisi para napi. Secara bertahap, proses pergeseran napi sendiri sudah dimulai di beberapa lapas. Misalnya di Cipinang, Gunung Sindur, dan Depok. “Jumlah yang masuk jauh lebih besar daripada yang keluar,” tambahnya. Upaya pergeseran itu masih ditambah lagi dengan remisi. Hanya saja, remisi tetap dikecualikan untuk napi tertentu sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa sudah ada anggaran pembangunan lapas yang masuk di RAPBNP. “Di RAPBNP kami tambah Rp1 triliun,’’ ujarnya usai Ratas mengenai Tax Amnesty di kantor presiden kemarin. Memang, yang diusulkan oleh Kemenkum HAM sebesar Rp1,6 triliun. Hanya saja untuk tahun ini yang disetujui baru Rp1 triliun. (byu/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: