Tahun Ini Retribusi Tower BTS di Kuningan Bakal Terlambat

Tahun Ini Retribusi Tower BTS di Kuningan Bakal Terlambat

KUNINGAN - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini setoran retribusi tower BTS atau retribusi pengendalian menara telekomunikasi dipastikan terlambat. Biasa pada bulan April, setoran dari para vendor ke kas daerah sudah beres. Keterlambatan setoran retribusi menara itu tidak terlepas dari keberhasilan uji material oleh PT Kame Komunikasi Indonesia terkati uji material UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah terhadap UU 45. “Sekarang kita tengah menunggu revisi perda. Apabila kelar lebih cepat maka retribusi bisa disetor oleh vendor pada bulan September. Namun, apabila penetapan revisi alot maka bisa-bisa tidak terambil,” ucap Kepala Diskominfo Drs Nurahim MSi melalui Kabid Sarana dan Prasarana Telekomunikasi Drs Yusup Sofyan, kemarin (25/4). Ia menerangkan, keberhasilan uji material ini membuat pihak Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ASTI) meminta hitungan lebih murah. Apabila dirata-ratan mereka meminta retribusi Rp4 juta per tower. “Sedangkan pihak Pemkab Kuningan menetapkan Rp5,6 juta. Kalau pun turun tidak jauh dikisaran Rp5,3 juta. Sebab, dengan jumlah menara yang ada sebanyak 257 unit kalau retribusinya turun sudah dipastikan pendapatan menurun,” terangnya. Pada tahun 2015 lalu, sambung dia, Kuningan  satu dari lima daerah di Indonesia yang berhasil mengambil retribusi. Sedangkan daerah lain tidak bisa karena ada uji material di MK. Total yang diperoleh adalah Rp1.365.000.003. Sedangkan pada tahun ini sebesar 1.422.000.000. Kalau pun turun maka dikisaran Rp1.371.440.771. Kalau retribus diangka Rp4 juta per tower pendapatan akan turun. “Retribusi itu targetnya naik, masa tahun kemarin dengan tahun 2016 besaran tahun 2015,” sebutnya. Disebutkan dia, andai tidak ada gugatan ke MK seharusnya sudah setoran retribusi sudah beres. Mengenai pengajuan menara baru hingga saat belum ada meski sebenarnya masih potensial. Retribusi tower di Kuningan diterapkan sejak 2012. Pada saat itu total ada 205 unit, dengan jumlah provider atau operator 18 perusahaan. Untuk retribusi sebanyak Rp1.125.227.968. Lalu, lanjutnya, pada tahun 2013 mengalami peningkatan baik menara, provider dan retribusi. Dengan rincian 227 menara, 21 perusahaan, dan retribusi Rp1.262.185.272. Untuk tahun 2014 retribusi meningkat yakni Rp1.317.700.820. Adapun jumlah menara 245 unit dan operator terdiri dari 18 perusahaan. “Alhamdulillah sebelum ada gugatan ke pembayaran mereka selalu lancar. Bahkan, sebelum April sudah selesai,” ucap Yusuf. (mus)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: