Nelayan Indramayu Bakal Miliki Kartu Nelayan

Nelayan Indramayu Bakal Miliki Kartu Nelayan

INDRAMAYU – Seluruh nelayan yang ada di kabupaten Indramayu bakal memiliki Kartu Nelayan (KN). Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, bahkan sudah mulai mendistribusikan KN di sejumlah lokasi secara bertahap. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu, Ir H Abdur Rosyid Hakim, didampingi Sekretaris, Dra Masayu Nurhayati menjelaskan, KN memiliki banyak manfaat untuk nelayan. Selain sebagai kartu identitas bagi, KN juga akan sangat berguna untuk mengurus asuransi, BPJS, dan berbagai keperluan lainnya seperti ketika ada bantuan atau subsidi dari pemerintah. “Yang pasti manfaat Kartu Nelayan sangat banyak, sehingga seluruh nelayan harus memilikinya,” ujar Hakim, Selasa (26/4). Meski demikian, untuk bisa memiliki KN, nelayan dipastikan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, mereka juga harus mendapatkan surat rekomendasi dari RT/RW dan Kuwu (kepala desa), yang menyatakan kalau yang bersangkutan memang benar-benar berprofesi sebagai nelayan. Hakim menambahkan, pihaknya menergetkan seluruh nelayan di Kabupaten Indramayu atau sebanyak 39.000 bisa mendapatkan Kartu Nelayan. Untuk itulah ia berharap kepada para nelayan agar segera melengkapi persyaratan, agar bisa mendapatkan KN. “Yang tidak punya KTP silakan bikin KTP dulu dan yang KTP-nya sudah mati bisa diperpanjang, karena ini sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan KN,” ujarnya. Sementara pantauan Radar di lapangan, belum semua nelayan memiliki KN. Ada sebagian yang sudah menerima KN dari Dinas Perikanan dan Kelautan, namun ada juga yang belum memiliki karena memang persyaratannya masih kurang. Sejumlah nelayan bahkan mengaku tidak tahu apa itu Kartu Nelayan. “Di kawasan Glayem ini baru sebagian yang sudah memiliki Kartu Nelayan. Harapan kami semua nelayan bisa mendapatkan KN, sehingga ketika ada program bantuan pemerintah bagi nelayan, semua bisa menikmati secara merata,” ujar Dedy Aryanto, Ketua KUD Sri Mina Sari Glayem, Kecamatan Juntinyuat.(oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: