Razia Gepeng, Satpol PP Kuningan Amankan 6 Pengemis dan Orang Gila
KUNINGAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil mengamankan enam pengemis dan orang gila dalam razia rutin dengan target para pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Kuningan Kota, Kamis (28/4) siang. Dalam razia yang digelar mendadak tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal para gelandangan seperti sepanjang ruas jalan Raya Siliwangi hingga kawasan pertokoan, Pasar Baru dan Pasar Kepuh. Kedatangan petugas penegak Perda tersebut rupanya mengejutkan beberapa pengemis yang sedang mangkal hingga beberapa di antaranya berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga beberapa di antaranya berhasil ditangkap petugas kemudian dimasukkan ke truk Dalmas. Ada kejadian lucu, saat petugas hendak mengamankan orang gila yang tengah berjalan di trotoar Jalan Raya Siliwangi depan Kantor Pemkab Kuningan. Belum juga petugas turun dari mobil untuk mengamankan, orang gila ini malah menghampiri mobil truk Satpol PP dan masuk sehingga membuat petugas yang sedang duduk pun berhamburan keluar. Kasi Ops Satpol PP Kuningan Hendrayana yang memimpin razia kali ini mengatakan, razia tersebut merupakan dalam rangka membersihkan kawasan kota Kuningan dari gelandangan dan orang gila yang kerap meresahkan warga. Selain itu, kehadiran para PGOT yang berpenampilan kotor dan lusuh juga dianggap membuat kumuh Kabupaten Kuningan. \"Kami menggandeng Dinas Sosial dalam razia ini untuk pendataan dan pemberian arahan terhadap PGOT yang kami amankan. Bagi yang memiliki kartu identitas atau keluarga, kemudian akan kami pulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan untuk orang gila, kami akan koordinasikan dengan Dinsos untuk penyelesaiannya,\" ujar Hendra. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: