Ongkos Haji 2016 Bisa Turun Rp3 Juta

Ongkos Haji 2016 Bisa Turun Rp3 Juta

JAKARTA- Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) bakal maraton menuntaskan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2016. Pasalnya mereka mengejar target BPIH harus beres sebelum 30 April. Meski belum ditetapkan, ongkos haji tahun ini berpotensi turun lebih murah dibanding tahun lalu. Prakiraan penurunan BPIH itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu Kamis (28/4). Dia mengatakan setelah jeda beberapa hari, pembahasan BPIH bersama Kemenag dimulai lagi tadi malam. “Bahkan kita akan maraton Kamis, Jumat, sampai Sabtu besok,\" katanya. Politikus Partai Demokrat itu optimistis bakal terjadi penurunan BPIH tahun ini. Hitung-hitungan sederhananya, dia mendapatkan angka penurunan BPIH sekitar Rp3 juta per jamaah. Pria kelahiran Purwokerto itu mengatakan tahun lalu rata-rata BPIH sekitar Rp34 juta per jamaah. Dia sebut rata-rata karena BPIH wujudnya dalam kurs dolar (USD). Sehingga nilai riil dalam rupiah (Rp) bisa berubah-ubah. “Tahun ini BPIH bisa Rp31 juta per jamaah. Sebagaimana usulan yang ditawarkan FPD (Fraksi Partai Demokrat, red),\" jelasnya. Dia mengatakan hitung-hitungan penurunan ongkos haji itu sudah mempertimbangkan penurunan harga minyak dunia kecenderungan penguatan mata uang rupiah. Khatibul menjelaskan tahun ini BPIH akan dipatenkan dalam kurs rupiah. Jadi sudah tidak akan terpengaruh kurs Rupiah terhadap dolar maupun riyal. Sehingga calon jamaah haji memiliki kepastian berapa ongkos yang harus mereka siapkan. Selain itu penggunaan mata uang rupiah juga bisa memudahkan laporan keuangan haji. Khatibul mengatakan masalah laporan keuangan haji 2015 diharapkan tidak terulang lagi. Baginya masalah laporan keuangan haji 2015 cukup fatal, karena ada pembengkakan penggunaan dana haji hingga Rp1 triliun lebih. Khatibul mengatakan Komisi VIII tidak tinggal diam melihat ada masalah itu. Panja Laporan Keuangan Haji 2015 mengamanatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaksanakan audit dengan tujuan tertentu. Supaya permasalahan selisih penggunaan dana haji yang mencapai Rp1 triliun lebih itu bisa klir. Selain meminta adanya audit dengan tujuan tertentu itu, Panja Laporan Keuangan Haji 2015 juga meminta Menag Lukman Hakim Saifuddin menjatuhkan sanksi kepada pejabat-pejabat yang terkait pengelolaan haji 2015. Seperti posisi  Direktur Keuangan Haji, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri. “Saya tidak perlu menyebut namanya. Yang jelas sudah ada yang mengaku salah dan tidak profesional,\" paparnya. Irjen Kemenag Mochammad Jasin menganggap tekanan dari Panja Laporan Keuangan Haji 2015 itu dengan biasa. \"Urusan mengganti pejabat, itu biar menjadi kewenangan Pak Menteri,\" kata mantan wakil ketua KPK itu. Jasin juga mengatakan Kemenag tak mempermasalahkan rekomendasi audit tujuan tertentu BPK. Baginya semakin banyak dilakukan audit, bisa membuat pengelolaan haji kian transparan. Dia menegaskan tidak ada rasa takut, khawatir, maupun cemas terkait audit BPK atas selisih keuangan haji yang mencapai Rp1 triliun itu. Menurut Jasin selisih uang itu disebabkan karena perbedaan kurs Rupiah terhadap dolar. Kurs saat ditetapkan BPIH adalah USD 1=Rp12.500. Tetapi dalam pelaksanaan haji, terjadi pergeseran kurs sehingga menjadi USD 1=Rp14.800. \"Pencatatan transaksi sesuai kurs yang berlaku. Bukan kurs asumsi saat penetapan BPIH,\" pungkasnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: