Habibie Kaget Fahri Dipecat PKS

Habibie Kaget Fahri Dipecat PKS

JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memenuhi undangan khusus dari Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Kamis malam (28/4). Pertemuan santai itu dilakukan di rumah Habibie di Patra Kuningan, Jakarta. Fahri Hamzah yang juga deklarator Partai Keadilan (PK) yang kini berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dijamu makan malam. Pertemuan itu merupakan temu kangen antara Fahri Hamzah dengan Habibie. Lewat pintu pria yang akrab disapa FH itu, PKS bisa terus menjalin silaturahmi dengan Habibie. Diakui FH, dalam pertemuan itu menyinggung  soal pemecatannya dari jenjang keanggotaan partai. “Pak Habibie tidak diberitahukan dan kaget ketika mendengar saya sudah dipecat dari PKS. Beliau kaget karena saya yang nganterin PKS jumpa Pak Habibie sejak awal,” tutur FH usai pertemuan. Lalu apa komentar Habibie ketika tahu FH dipecat PKS? “Ini tidak benar, Pak Harto saja gak pernah pecat orang,” ujar FH menirukan pernyataan Habibie. Sebelumnya, PKS pada (24/4) mengundang BJ Habibie menjadi pembicara pada acara milad PKS ke-18 di Hotel Kartika Candra.  Diakui FH, saat itu Habibie mengira jika dirinya  masih di PKS. Sementara itu, perlawanan FH terhadap partai tidak hanya dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tapi juga jalur etik. Kemarin, FH mengaku telah melaporkan tiga elite partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ketiganya adalah M Sohibul Iman yang juga Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat. Pengaduan dilakukan FH melalui pimpinan dewan, karena sesuai UU MD3, anggota tidak boleh melaporkan anggota lain kecuali melalui pimpinan DPR. FH mengaku mengadukan ketiga anggota dewan itu terkait dua tindakan yang dianggap merugikan dirinya sendiri, konstituen, nama baik diri dan keluarga, serta kader partai yang selama ini bersamanya. “Karena dua tindakan utama yang mereka lakukan tidak hanya melanggar kode etik tapi terindikasi pidana,\" kata FH dalam konferensi pers. Tindakan pertama, lanjut FH, melakukan pelanggaran terhadap UU Partai Politik karena ketiganya adalah anggota Majelis Takhim PKS alias mahkamah partai yang bersidang tanpa basis legalitas dari negara dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. \"Kita tahu PT atau CV saja kalau tidak terdaftar di Ditjen AHU tidak bisa (beroperasi). Apalagi ini yang bisa merampas hak orang,\" ujarnya. FH mengungkapkan bahwa Kemenkumham sampai sidang Majelis Tahkim dan pemecatan dirinya, tidak memiliki legalitas sama sekali. PKS memang dua kali mengajukan pendaftaran, yang pertama dikoreksi dan yang kedua belum diterbitkan legalitasnya. Kedua, yang dianggap FH tidak hanya melanggar etika tapi juga pidana adalah tindakan M Sohibul Iman selaku Presiden PKS membuat kronologi peristiwa hingga dirinya dipecat. Tapi, isinya disebut mantan Wasekjen PKS ini penuh kebohongan, pencemaran nama baik dan fitnah. Kemudian, kronologi itu disebarluaskan secara bebas kepada kader dan publik melalui media. \"Dan di dalamnya saya uraikan banyak persoalan. Di antaranya menyebut saya pernah diberi hukuman oleh MKD berupa sanksi ringan,\" tutur FH. Ditegaskan, ia tidak pernah disidang di MKD dan tak ada putusan etik yang memberikan sanksi ringan terhadap dirinya. Sehingga, hal itu tuduhan tanpa dasar dari Sohibul Iman. \"Jadi saya memang harus bicara. Saya minta MKD, karena ini kerugian yang sangat besar. Cukup alasan bagi MKD seharusnya untuk berhentikan ketiga teradu ini dari anggota DPR. Mereka tak hanya langgar etika, tapi hukum yang berindikasi pidana,\" pungkasnya. (abd/fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: